Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tual Perketat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual perkuat pengawasan internal melalui razia rutin di blok hunian Warga Binaan, Rabu (17/12). Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa penggeledahan blok hunian merupakan agenda wajib yang dilaksanakan secara konsisten untuk menjaga lapas tetap aman dan tertib.
“Razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Tual yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tegasnya.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh jajaran pengamanan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Rizal Mesfer, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan mendadak guna meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Petugas menyisir seluruh area kamar hunian, mulai dari loker pakaian hingga ventilasi. Razia dilakukan tanpa pemberitahuan agar potensi pelanggaran dapat terdeteksi secara maksimal,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya gelas kaca, piring kaca, serta barbel buatan. Seluruh barang hasil temuan didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia blok hunian akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidental sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Tual dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tual
What's Your Reaction?


