Refleksi Diri, Karutan Bantaeng Ajak Warga Binaan Jadi Pribadi Lebih Baik

Refleksi Diri, Karutan Bantaeng Ajak Warga Binaan Jadi Pribadi Lebih Baik

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng berharap seluruh Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik di tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A., saat kegiatan menyapa dan refleksi diri Warga Binaan, Jumat (3/1).

Bertempat di lapangan upacara Rutan Bantaeng, Ambo meminta Warga Binaan memanfaatkan waktu sebaik dan sepositif mungkin menjalani masa pidana dengan mengikuti pembinaan yang telah diberikan. “Refleksi artinya melakukan introspeksi atas segala kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan, khususnya bagi saudara-saudara yang harus menjalani pidana di Rutan,” terangnya.

Ambo juga berharap Warga Binaan terlibat langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Bantaeng. “Bukan hanya petugas, Warga Binaan juga turut berperan penting menjaga keadaan kantor selalu kondisif, salah satunya dengan menjaga hubungan persaudaraan antar sesama dan petugas,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subaeksi Pelayanan Tahanan, Ashadi, memberi atensi khusus kepada seluruh Warga Binaan agar tidak gampang percaya simpang siur berita negatif yang tersebar tanpa divalidasi terlebih dahulu. “Tahun lalu kami ada 124 pengusulan Surat Keputusan (SK) Integrasi, beberapa di antaranya telah bebas. Sisanya tinggal menunggu SK dari pusat. Mohon bersabar, kami akan pastikan semua Warga Binaan mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” janjinya.

“Jika ada yang ingin bertanya terkait masa hukuman, waktu pengurusan, dan lainnya, kami selalu siap memberikan jawaban. Semua prosesnya bebas dari praktik KKN,” lanjut Ashadi.

Salah seorang Warga Binaan berinisial AS mengaku senang dengan kegiatan refleksi dan menyapa ini. “Kami merasa diperhatikan dan didengar. Terima kasih, bapak,” ucapnya.

Tak lupa, pihak Rutan juga mengajak seluruh Warga Binaan untuk kembali meningkatkan minat membaca buku untuk menambah pengetahuan yang nantinya bisa digunakan usai menjalani masa pidana. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0