Rehabilitasi Sosial WBP LPN Karang Intan Resmi Dibuka

Rehabilitasi Sosial WBP LPN Karang Intan Resmi Dibuka

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan pada tahun 2022 kembali selenggarakan program rehabilitasi sosial bagi 240 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Aula Ruang Kunjungan, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang  Intan, Wahyu Susetyo, buka secara resmi kegiatan tersebut, Senin (14/2).

Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Lapas Narkotika Karang Intan adalah rehabilitasi modalitas therapeutic community, yakni kegiatan yang lebih menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik. Untuk itu, Kalapas meminta keseriusan seluruh WBP residen rehabilitasi agar mengikuti arahan petugas maupun konselor rehabilitasi sehingga berdampak positif bagi kehidupan ke depannya dan terbebas dari perilaku adiktif menjadi adaptif.

“Saya minta seluruh residen rehabilitasi serius dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini. Ikuti arahan dan materi yang disampaikan petugas dan konselor. Jawab dengan jujur saat dilakukan pemeriksaan agar formula yang diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan,” pintanya.

Wahyu berharap dari pelaksanaan rehabilitasi yang diikuti dapat mengubah perilaku yang sebelumnya candu terhadap narkotika menjadi pribadi yang lebih adaptif, produktif, dan lebih baik dari sebelumnya. “Ada keluarga, ada orang-orang yang menunggu di luar sana sehingga memang harus berubah,” lanjutnya.

Dengan peran aktif dan keterlibatan semua pihak yang mendukung pelaksanaan program, kegiatan rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan diharapkan terselenggara dengan sukses. “Rehabilitasi merupakan kegiatan yang sangat positif. Kita sama-sama berharap rehabilitasi berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya, residen mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, dan semua pihak menyukseskan pelaksanaan rehabilitasi,” ajak Wahyu.

Pada pembukaan kegiatan tersebut, turut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP residen rehabilitasi berupa rehabilitasi kit dan tanda pengenal yang nantinya akan digunakan pada setiap kegiatan rehabilitasi. (IR)

 

Kontributor: Arbiansyah
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0