Resmi, Kanwil Maluku Luncurkan Aplikasi LITPAS-KUMHAM

Resmi, Kanwil Maluku Luncurkan Aplikasi LITPAS-KUMHAM

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku meresmikan penggunaan aplikasi Layanan Izin Penelitian Pemasyarakatan Kemenkumham (LITPAS-KUMHAM). Peluncuran aplikasi layanan publik berbasis website tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, Senin (25/10) pagi.

Andi mengungkapkan inovasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Keemnkumham Maluku dalam mewujudkan layanan publik yang prima bagi masyarakat. "Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Inovasi ini sangat bagus karena dapat menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Maluku yang ingin melakukan penelitian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” terang Andi. 

Ia menambahkan mahasiswa atau peneliti yang berdomisili dari luar Pulau Ambon juga tidak perlu lagi datang ke Kanwil, baik lewat transportasi laut maupun udara, hanya untuk membawa surat permohonan izin penelitian. "Melalui aplikasi ini, mereka yang ada di Namlea, Tual, Saumlaki, dan pulau-pulau lainnya cukup mengunggah persyaratan yang diminta. Selanjutnya, kami proses dan kirimkan kembali. Maka, mereka sudah bisa melakukan penelitian di UPT Pemasyarakatan terdekat mengingat wilayah Maluku berbentuk kepulauan,” jelas Andi.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengapresiasi kinerja jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Maluku yang mampu membangun aplikasi layanan publik tersebut. "Saya berharap dari divisi lain juga bisa melakukan inovasi seperti yang dilakukan jajaran Divpas," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, menjelaskan kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut sistem birokrasi harus di-upgrade ke sistem berbasis teknologi informasi. "Masyarakat, khususnya mahasiswa milenial, akan memilih sesuatu yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Itu yang coba kami berikan lewat inovasi ini. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat,” harap Saiful.

Peluncuran aplikasi LITPAS-KUMHAM menjadi momen istimewa bagi Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat tanggal 25-26 oktober 2021 merupakan kegiatan pelayanan publik serentak seluruh Indonesia yang telah terjadwalkan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK-UM.04.01-149 tanggal 23 September 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021. Aplikasi ini sejatinya merupakan Aktualisasi Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 atas nama Annisa Mufida Subaedi yang dimentori Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Tersih Victor Noya. (IR)

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
12
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
1
wow
1