Rupbasan Ambon Keluarkan Basan/Baran Tanpa Pungut Biaya

Rupbasan Ambon Keluarkan Basan/Baran Tanpa Pungut Biaya

Ambon INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Rupbasan) Kelas I Ambon melakukan pengeluaran basan/baran yang dititipkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (14/10). Basan/baran tersebut dikeluarkan dari gudang berharga dan langsung diserahkan kepada pemiliknya didampingi langsung pihak Kejari Ambon.

“Terima kasih kepada Kejari Ambon yang selalu melakukan koordinasi dengan kami untuk pengeluaran maupun penitipan basan/baran di Rupbasan,” ucap Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.

Basan/baran yang dikeluarkan berupa dua unit kendaraan roda dua, yakni satu unit motor Yamaha Fino DE 6506 BD RBS2/02/06/2021 dan Yamaha NMAX DE 3774 AY RBS2/01/06/2021. Kendaraan yang dikeluarkan langsung diserahkan kepada Kejari Ambon untuk selanjutnya diserahkan kepada pemilik kendaraan-kendaraan tersebut yang berlangsung di kantor Rupbasan Ambon.

“Terima kasih banyak kepada pihak Rupbasan yang telah menyediakan tempat bagi kami untuk melakukan pengembalian barang bukti yang kami titipkan,” ungkap Esther selaku perwakilan dari Kejari Ambon.

Apresiasi juga disampaikan salah satu pemilik barang bukti, Yansen Batuwael. “Terima kasih banyak kepada seluruh petugas Rupbasan yang telah melayani kami dengan baik dalam proses pengeluaran barang bukti ini. Saya juga tidak dipungut biaya dan tidak memakan waktu yang lama,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: D.Tanasale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0