Rupbasan Bandung Butuh Tenaga Ahli Peneliti

Bandung, INFO_PAS – Terkait tiga buah excavator yang dititipkan Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (6/1) lalu, petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung pun mulai menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti yang terlihat pada Jumat (9/1) saat petugas melakukan penelitian atas tiga excavator tersebut. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16/2014 tentang tata cara pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) pada rupbasan, penerimaan basan baran dilakukan melalui tahap penelitian, penilaian, dan pendokumentasian,” jelas Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih. Eko menambahkan, “Walaupun belum memiiliki tenaga ahli,  penelitian harus dilakukan semaksimal mungkin. Kedepannya diharapkan akan diadakannya sertifikasi untuk tim peneliti rupbasan.” Minimnya kehadiran peneliti di rupbasan juga disampaikan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi. “

Rupbasan Bandung Butuh Tenaga Ahli Peneliti
Bandung, INFO_PAS – Terkait tiga buah excavator yang dititipkan Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (6/1) lalu, petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung pun mulai menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti yang terlihat pada Jumat (9/1) saat petugas melakukan penelitian atas tiga excavator tersebut. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16/2014 tentang tata cara pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) pada rupbasan, penerimaan basan baran dilakukan melalui tahap penelitian, penilaian, dan pendokumentasian,” jelas Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih. Eko menambahkan, “Walaupun belum memiiliki tenaga ahli,  penelitian harus dilakukan semaksimal mungkin. Kedepannya diharapkan akan diadakannya sertifikasi untuk tim peneliti rupbasan.” Minimnya kehadiran peneliti di rupbasan juga disampaikan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi. “Sejatinya petugas peneliti harus memiliki keahlian tertentu untuk melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengidentifikasian atas basan baran. Namun saat ini Rupbasan Bandung belum memiliki tim peneliti yang bersertifikasi sehingga penelitian hanya dilakukan sesuai fisik barang dengan tidak melakukan penafsiran niali harga satuan basan seperti yang tercantum dalam aturan,” tutup Tendi.     Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0