Rupbasan Jakbar & Tangerang Terus Jalin Koordinasi dengan Instansi Terkait

Tangerang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (4/5). Kedatangan perwakilan Kejari Tangerang turut didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang unruk melakukan penilaian barang rampasan negara (baran) berupa lima unit kendaraan jenis sepeda motor berbagai merek yang akan segera dilelang. “Kami selalu menerima secara terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian status hukum basan baran yang disimpan di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang,” ujar Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono. Ia berharap kedatangan tindak lanjut dari hasil koordinasi ini akan dapat segera terealisasi secara cepat dan maksimal. Pada hari yang sama, Rupbasan Jakarta Baran dan Tangerang juga menerima kunjungan kerja dan koordinasi Kepala Seksi Pudana Khusus

Rupbasan Jakbar & Tangerang Terus Jalin Koordinasi dengan Instansi Terkait
Tangerang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (4/5). Kedatangan perwakilan Kejari Tangerang turut didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang unruk melakukan penilaian barang rampasan negara (baran) berupa lima unit kendaraan jenis sepeda motor berbagai merek yang akan segera dilelang. “Kami selalu menerima secara terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian status hukum basan baran yang disimpan di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang,” ujar Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono. Ia berharap kedatangan tindak lanjut dari hasil koordinasi ini akan dapat segera terealisasi secara cepat dan maksimal. Pada hari yang sama, Rupbasan Jakarta Baran dan Tangerang juga menerima kunjungan kerja dan koordinasi Kepala Seksi Pudana Khusus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus. “Kunjungan ini terkait pemberitahuan persiapan pemusnahan baran berupa minumas keras berbagai merek berkekuatan hukum tetap yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang,” ungkap Sardjono. Selanjutnya, kunjungan datang dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka pelaksanaan monev baran yang telah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Tangerang berupa sembilan unit kendaraan jenis mobil pelbagai merek tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang direncanakan akan dilakukan pelelangan pada tanggal 16 Mei 2017 secara online. “Dengan koordinasi antara instansi seperti ini kedepannya diharapkan basan maupun baran yang telah lama dititip di tempat ini dapat dengan segera memperoleh kepastian dan kejelasan akan status hukumnya, apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataupun dimusnahkan,” harap Sardjono.     Kontributor: Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0