Rupbasan Kendari Wujudkan Perlindungan Hak & Keselamatan Basan
Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kamis (17/12). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto.
“Koordinasi yang dilakukan Direktorat Tahanan Barang Bukti dengan Rupbasan Kendari merupakan salah satu bentuk perwujudan pelayanan perlindungan atas hak kepemilikan benda serta keselamatan, keutuhan, dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan barang bukti pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,†ujar Agus.
Agus yang juga pernah menjabat sebagai Kasubsi Sarana Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kendari ini berharap hasil koordinasi tersebut dapat berguna sebagai acuan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing satuan kerja.
Di lain pihak, AKBP. Ruslan yang menjabat Direktur Tahanan d
Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kamis (17/12). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto.
“Koordinasi yang dilakukan Direktorat Tahanan Barang Bukti dengan Rupbasan Kendari merupakan salah satu bentuk perwujudan pelayanan perlindungan atas hak kepemilikan benda serta keselamatan, keutuhan, dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan barang bukti pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,†ujar Agus.
Agus yang juga pernah menjabat sebagai Kasubsi Sarana Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kendari ini berharap hasil koordinasi tersebut dapat berguna sebagai acuan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing satuan kerja.
Di lain pihak, AKBP. Ruslan yang menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti menyebut alasan dilakukannya koordinasi basan baran ke Rupbasan Kendari, khususnya tunggakan basan baran oleh penyidik.
“Kami dipersilakan melihat setiap gudang basan baran untuk mendata barang bukti yang masih dalam tahap penyidikan sehingga bisa diketahui berapa banyak tunggakan barang bukti tingkat penyidikan di Rupbasan Kendari,†kata Kompol Kaisar, Kepala Sub Direktorat Barang Bukti, kala mendampingi AKBP. Ruslan.
Sebelumnya, pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti juga pernah melakukan koordinasi serupa ke Rupbasan Kendari, yakni pada November 2014 lalu.
Â
Kontributor: Zulkarnain