Rupbasan Kupang Berkomitmen Dukung Program P4GN

Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang berkomitmen mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, saat menghadiri pertemuan antara jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/10).
“Kami di Rupbasan Kupang sangat mendukung langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur dan BNNP Nusa Tenggara Timur sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkotika," tegas Andriyanto.
Pertemuan ini sendiri membahas tes urine bagi seluruh petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Selain itu, dibahas juga berbagai kegiatan kolaboratif dengan BNNP Nusa Tenggara Timur, seperti olahraga bersama dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika.
Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, memberikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. "Ini adalah upaya nyata untuk melindungi petugas dan Warga Binaan dari pengaruh buruk narkotika. Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan BNNP Nusa Tenggara Timur dalam berbagai kegiatan pencegahan ke depan," ujar tegasnya.
Dukungan juga disampaikan Maliki selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. “Pengawasan dan pembinaan yang ketat adalah kunci untuk memastikan agar Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur tetap bersih dari narkotika. Dengan adanya pemeriksaan urin secara berkala dan kegiatan pencegahan lainnya, kami yakin dapat mencegah peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur, Totok Lisdiarto, menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkotika. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari semua pihak, terutama institusi seperti Kemenkumham. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa memperkuat upaya pencegahan narkotika. Tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di masyarakat luas," tandasnya. (IR)
Kontributor: Rupbasan Kupang
What's Your Reaction?






