Monev SIMPEG, LPKA Kupang Terima Tim Biro Kepegawaian Kemenkumham

Monev SIMPEG, LPKA Kupang Terima Tim Biro Kepegawaian Kemenkumham

Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang kedatangan Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Senin (18/9). Kunjungan tersebut untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) di LPKA Kupang.

Kedatangan Tim Biro Kepegawaian ini disambut oleh Kepala Subbagian Umum, Darius Tage Wea, didampingi Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha, Jane F. Kaho. Adapun Tim Biro Kepegawaian terdiri dari Irna Narulina sebagai Analis Kepegawaian Muda, Ely Riyani sebagai Pengelola Data Kepegawaian, dan Prista Alisa Ramdhani sebagai Analis Kepegawaian Pertama. Hadir pula Jophy P. Sihotang, Analis Kepegawaian Muda dari Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.

“Kami ucapkan selamat datang di LPKA Kupang. Aplikasi SIMPEG sudah kami gunakan dan kami selalu melakukan pembaruan data setiap petugas. Saat ini tengah dilakukan pengunggahan data petugas lama sehingga tentunya ini sedikit memakan waktu,” papar Darius.

Selanjutnya, monev dilanjutkan di ruang kerja subbagian umum diikuti oleh operator SIMPEG dan staf. Tim Biro Kepegawaian kemudian melakukan tanya jawab sekaligus cross check data yang pada aplikasi Dossier SIMPEG. Tim Biro Kepegawaian juga menanyakan kendala yang dialami operator dan petugas saat menggunakan SIMPEG.

Pelaksana Tugas Kepala LPKA Kupang, Gidion I. S. A. Pally, menyampaikan pembaruan data kepegawaian di lingkungan LPKA Kupang senantiasa dilaksanakan oleh operator SIMPEG. Namun, pelaksanaan monev ini sangat perlu dilaksanakan terkait adanya perbaikan dan penyempurnaan dikarenakan terjadinya perubahan-perubahan data yang setiap saat harus di-entry.

“Operator SIMPEG kami senantiasa berusaha memperbarui data petugas yang ada. Setiap ada petugas yang telah menyelesaikan pelatihan, seminar, jenjang pendidikan tertentu selalu diinput ke Dossier. Bahkan SKP, Penilaian SKP, dan PPKP tahun terakhir telah diunggah oleh masing-masing petugas melalui akun SIMPEG mereka,” urai Gidion. (IR)

 

Kontributor: LPKA Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0