Rupbasan Surakarta Ajukan Rumah Rampasan Negara Sebagai Tambahan Gudang

 Surakarta, INFO_PAS – Rumah Rampasan Negara diharapkan bisa dipergunakan sebagai tambahan gudang penyimpanan yang telah penuh di Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surakarta yang berlokasi di Jebres. Hal ini diutarakan Kepala Rupbasan Surakarta, Sardjono, kepada Rusdi Amin dan Suryo Sularso selaku jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5). Keduanya merupakan jaksa yang menangani perkara tindak pidana korupsi dari penanganan kasus Korps Lalu Lintas Kepolisian RI yang diusut KPK. Aset rampasan negara yang disita berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki hukum tetap. “Saya harap dari pihak KPK sebagai mitra untuk berkenanan dan mengizinkan penggunaan Rumah Rampasan Negara digunakan sebagai gudang penyimpanan tambahan karena gudang yang kami miliki keadaannya penuh dan terbatas,” harap Sardjono. Apabila diperkenankan, pemanfaatan Rumah Rampasan Negara ini dimanfaatkan sebagai tambahan

Rupbasan Surakarta Ajukan Rumah Rampasan Negara Sebagai Tambahan Gudang
 Surakarta, INFO_PAS – Rumah Rampasan Negara diharapkan bisa dipergunakan sebagai tambahan gudang penyimpanan yang telah penuh di Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surakarta yang berlokasi di Jebres. Hal ini diutarakan Kepala Rupbasan Surakarta, Sardjono, kepada Rusdi Amin dan Suryo Sularso selaku jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5). Keduanya merupakan jaksa yang menangani perkara tindak pidana korupsi dari penanganan kasus Korps Lalu Lintas Kepolisian RI yang diusut KPK. Aset rampasan negara yang disita berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki hukum tetap. “Saya harap dari pihak KPK sebagai mitra untuk berkenanan dan mengizinkan penggunaan Rumah Rampasan Negara digunakan sebagai gudang penyimpanan tambahan karena gudang yang kami miliki keadaannya penuh dan terbatas,” harap Sardjono. Apabila diperkenankan, pemanfaatan Rumah Rampasan Negara ini dimanfaatkan sebagai tambahan gudang penyimpanan membawa nilai lebih karena akan dilakukan perawatan yang lebih intens dan penjagaan yang diperketat. [caption id="attachment_80218" align="aligncenter" width="487"] koordinasi Rupbasan Surakarta - KPK7[/caption] “Nanti kami akan tempatkan petugas penjagaan di Rumah Rampasan Negara ini guna menjaga keamanan lingkungan karena selama ini karena terpisah dari kantor dan gudang, hanya dilakukan piket secara berkala” tambah Sardjono. Menanggapi permintaan tersebut, Rusdi Amin memberi lampu hijau untuk pemanfaatan Rumah Rampasan Negara yang akan digunakan sebagai gudang tambahan oleh Rupbasan Surakarta. “Kami selaku penitip pada dasarnya tidak berkeberatan apabila Rumah Rampasan Negara dipergunakan atau dimanfaatkan sebagai gudang tambahan. Yang terpenting adalah keutuhan dan keamanan Rumah Rampasan Negara ini tetap terjaga dan terawat,” pesan Rusdi. Untuk itu, ia menyarankan Rupbasan Surakarta agar dapat mengajukan permohonan penetapan status penggunaan Rumah Rampasan Negara ini dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.     Kontributor: Ghufron Ali Wicaksono  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0