Rutan Ambon Layanan Titipan Barang, Ini Pesan Plt. Karutan

Rutan Ambon Layanan Titipan Barang, Ini Pesan Plt. Karutan

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon membuka layanan kunjungan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/6). Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan (Karutan) Ambon, Fifi Firda, layanan titipan barang ini merupakan pengganti dari layanan kunjungan orang, mengingat hingga saat ini pandemi COVID-19 masih menjadi momok di Indonesia, sehingga layanan titipan barang ini dianggap perlu dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan pada layanan penitipan barang ini, di mana pengunjung yang datang diarahkan untuk terlebih dahulu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan tak lupa untuk selalu menggunakan masker. “Jika ada pengunjung yang datang tidak memakai masker, maka kita tidak akan layani,” ujar Fifi.

Menurut Plt. Karutan, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, proses penggeledahan barang juga dilaksanakan dengan baik dan teliti. Barang titipan akan diperiksa dengan baik sebelum masuk ke dalam melewati pintu 1.

“Barang yang diperbolehkan masuk ke dalam Rutan tidak boleh yang bermaterial kaca, besi, atau benda tajam lainnya,” imbuhnya.

Kepada petugas Rutan Ambon yang bertugas pada layanan titipan barang, Fifi mengingatkan agar tidak bekerja sama dengan pengunjung untuk memasukkan barang-barang yang dilarang di dalam hunian Rutan. Jika ia mendapati petugasnya melakukan hal itu, maka akan ditindak tegas.

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab serta profesional, jaga nama baik organisasi ini,” tegas Fifi. (prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0