Rutan Bandung Digeledah, Puluhan Barang Terlarang Disita

Bandung, INFO_PAS – Tim satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggeledah semua kamar hunian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandung, Senin (15/2). Sebanyak 50 pegawai se-Bandung Raya turut membantu penggeledahan tersebut. Hasilnya, tim satgas kamtib berhasil menyita puluhan barang terlarang, yakni 49 handphone, 20 charger, 49 simcard, dan uang Rp. 36.926.000,-. "Ini merupakan kegiatan rutin tim satgas kamtib dalam upaya memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Narkoba tidak kami temukan, tetapi kami melakukan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas," ungkap Enceng Suherman, koordinator tim satgas kamtib. Usai penggeledahan, tim satgas melaksanakan tes urin bagi 27 WBP yang berkerja sebagai tamping dan 13 pegawai, termasuk pejabat struktural Rutan Bandung. Hasilnya, tiga WBP positif menggunakan amphetamine, sementara pegaw

Rutan Bandung Digeledah, Puluhan Barang Terlarang Disita
Bandung, INFO_PAS – Tim satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggeledah semua kamar hunian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandung, Senin (15/2). Sebanyak 50 pegawai se-Bandung Raya turut membantu penggeledahan tersebut. Hasilnya, tim satgas kamtib berhasil menyita puluhan barang terlarang, yakni 49 handphone, 20 charger, 49 simcard, dan uang Rp. 36.926.000,-. "Ini merupakan kegiatan rutin tim satgas kamtib dalam upaya memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Narkoba tidak kami temukan, tetapi kami melakukan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas," ungkap Enceng Suherman, koordinator tim satgas kamtib. Usai penggeledahan, tim satgas melaksanakan tes urin bagi 27 WBP yang berkerja sebagai tamping dan 13 pegawai, termasuk pejabat struktural Rutan Bandung. Hasilnya, tiga WBP positif menggunakan amphetamine, sementara pegawai serta pejabat struktural semuanya negatif. "Bagi WBP yang positif amphetamine, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 6/2013 tentang Tata Tertib di Lapas/Rutan,” ujar Beni Hidayat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang juga dites urin. Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Rutan, R. Budiman Prianta Kusumah, mengungkapkan bahwa uang hasil penggeledahan sebanyak Rp. 36.926.000,- selanjutnya akan dimasukan kedalam register D. (IR)     Kontributor: Deden

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0