Rutan Blora Gandeng Peradi Beri Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan
Blora, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora gelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan di aula Rutan, Rabu (24/9). Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi), Pusat Bantuan Hukum (PBH Peradi), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Kusuma Kabupaten Blora.
Kepala Rutan Blora, Sugito, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Ia menyampaikan bahwa setiap orang, termasuk Tahanan, berhak memperoleh akses dan pemahaman mengenai bantuan hukum.
“Penyuluhan hukum ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memastikan bahwa Warga Binaan tidak kehilangan hak dasarnya sebagai manusia. Mereka harus paham bahwa hukum bukan hanya milik orang bebas, tapi juga milik mereka yang sedang menjalani masa tahanan,” ujar Sugito.
Ketua DPC Peradi Blora, Zaenudin, turut hadir langsung dan memimpin jalannya penyuluhan. Ia bersama timnya menjelaskan pentingnya akses bantuan hukum serta bagaimana Warga Binaan dapat memanfaatkannya. Menurutnya, edukasi ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus kepastian hukum bagi para Tahanan.
“Kami ingin Warga Binaan tahu bahwa mereka tidak sendirian. Bantuan hukum itu tersedia, dan kami di Peradi siap hadir mendampingi mereka dalam proses hukum yang dihadapi,” jelas Zaenudin.
Dalam kesempatan tersebut, tim DPC Peradi bersama LBH Surya Kusuma menyampaikan materi seputar hak-hak Tahanan dan prosedur pendampingan hukum. Warga Binaan juga diberi kesempatan berdiskusi dan bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Sebanyak 20 Tahanan mendapatkan kesempatan khusus untuk mendalami materi. Kehadiran advokat di tengah-tengah mereka memberi dorongan baru, sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang dijalani tidak harus dihadapi seorang diri.
Salah satu Warga Binaan inisial R, menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan tersebut. “Kami merasa lebih tenang setelah ikut penyuluhan ini. Banyak hal yang sebelumnya kami tidak tahu, sekarang jadi lebih jelas. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkap R.
Penyuluhan hukum ini menjadi bekal penting agar Warga Binaan lebih siap menghadapi proses peradilan. Dengan wawasan yang lebih luas, mereka diharapkan dapat menjalani tahapan hukum dengan percaya diri serta mengetahui jalur resmi untuk mendapatkan bantuan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Rutan Blora dan DPC Peradi Blora untuk terus memperkuat sinergi. Program serupa direncanakan berlanjut ke depan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pemenuhan hak hukum Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Blora
What's Your Reaction?


