Ini Upaya Lapas Narkotika Karang Intan Kurangi Overcowded & Sukseskan Rehabilitasi WBP

Ini Upaya Lapas Narkotika Karang Intan Kurangi Overcowded & Sukseskan Rehabilitasi WBP

Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 14 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dikerahkan kawal pemindahan 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pelaihari, Selasa (6/9). Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan mendukung pelaksanaan program rehabilitasi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Aasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.

“Pagi ini kami mengirim 50 WBP ke Rutan Pelaihari menggunakan dua Tranpas yang kami pinjam dari Lapas Banjarmasin. Pengawalan dilakukan oleh 14 petugas dibantu enam anggota Kepolisian Sektor Karang Intan,” terang Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Wahyu menjelaskan pemindahan WBP perlu dilakukan untuk mengurai over kapasitas yang dialami. Saat ini, WBP Lapas Narkotika Karang Intan dihuni 1.619 jiwa dari kapasitas maksimum hunian 800 jiwa sehingga terjadi overcrowded hingga 202%. Pemindahan WBP juga dimaksudkan mendukung pelaksanaan program rehabilitasi yang diselenggarakan Rutan Pelaihari. Mereka nantinya menjadi residen rehabilitasi yang diharapkan mampu menjadi pribadi yang semula adiktif menjadi adaptif.

“Selain mengurangi over kapasitas yang saat ini memang kami alami, pemindahan ini juga untuk mendukung suksesnya program rehabilitasi yang diselenggarakan Rutan Pelaihari karena di sana WBP-nya kurang. Jadi, perlu penambahan dan kami kirimkan sebagai bekal sebelum mereka bebas nanti,” tambah Wahyu.

Sebelumnya, pemindahan 50 WBP ini telah sesuai petunjuk Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, mengenai pemindahan WBP Lapas Narkotika Karang Intan ke Rutan Pelaihari. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0