Rutan Kendari Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengawasan Ombudsman
Kendari, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rabu (21/10). Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kendari, Alviantino Riski Satriyo, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut jadi momentum untuk evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk berikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat serta keluarga Warga Binaan.
“Melalui kunjungan dan evaluasi dari Ombudsman, kami dapat melihat hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan agar pelayanan di Rutan Kendari semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alviantino.
Sementara itu, pimpinan tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, tekankan pentingnya pelayanan publik yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan terpenuhinya hak masyarakat, serta meminimalkan potensi maladministrasi.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan standar dan ketentuan. Kami berharap evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bagi Rutan Kendari agar pelayanan semakin berkualitas dan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Mastri.
Rutan Kendari berkomitmen untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan integritas petugas, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, dan evaluasi berkelanjutan. Harapannya Pemasyarakatan dapat menghadirkan pelayanan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Kendari
What's Your Reaction?


