Rutan Kota Agung Fasilitasi Tahanan Ikuti Penyuluhan Hukum

Rutan Kota Agung Fasilitasi Tahanan Ikuti Penyuluhan Hukum

Kota Agung, INFO_PASSebanyak 100 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung ikuti penyuluhan hukum bersama tim dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tanggamus, Jumat (10/3). Mewakili Benny M. Saefulloh selaku Kepala Rutan Kota Agung, Prameswari yang merupakan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan membuka secara resmi penyuluhan di Aula Rutan Kota Agung.

Prameswari mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan kategori masyarakat tidak mampu di bidang nonlitigasi. Tahanan juga berhak mendapatkan bantuan hukum litigasi, yaitu pendampingan oleh penasihat hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, pengadilan, banding, hingga kasasi tanpa dipungut biaya apapun.

“Jadi, teman-teman Warga Binaan yang saat ini berstatus tahanan jangan ragu kalau ingin mendapatkan layanan bantuan hukum karena ini hak kalian dan difasilitasi negara. Layanan bantuan hukum juga merupakan jalan untuk mendapatkan keadilan atas permasalahan hukum yang kalian hadapi seperti yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” terangnya.

Hal senada disampaikan OK Armed Ripanding selaku Ketua Posbakumadin Kabupaten Tanggamus selaku narasumber. “Kami siap memberikan layanan bantuan hukum bagi seluruh tahanan. Untuk teknis permohonan nanti akan difasilitasi petugas Rutan. Jika masih ragu untuk didampingi, teman-teman juga bisa melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu supaya jelas pembelaan yang akan kami sampaikan di persidangan,” jelasnya.

Seluruh tahanan sangat antusias menyimak materi penyuluhan yang disampaikan. Bahkan, beberapa tahanan mengajukan pertanyaan atas masalah hukum yang dihadapinya saat sesi tanya jawab.

Salah seorang tahanan berinisial RS, tahanan kasus narkotika, mengatakan dirinya sangat bersyukur mengikuti penyuluhan hukum ini. “Saya sangat senang, sangat membantu para tahanan yang awam tentang permasalahan hukum. Saya berharap penyuluhan seperti ini bisa sering dilakukan agar bisa mengedukasi tentang permasalahan hukum yang kami hadapi,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Kota Agung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0