Rutan Kuala Kapuas Terima 80 KTP-el Warga Binaan dari Disdukcapil Kab. Kapuas

Rutan Kuala Kapuas Terima 80 KTP-el Warga Binaan dari Disdukcapil Kab. Kapuas

Kuala Kapuas, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas terima 80 KTP-el Warga Binaan hasil perekaman yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Senin (17/4). KTP-el tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai.

Sebelumnya, pendataan dan perekaman ulang KTP-el bagi Warga Binaan Rutan Kuala Kapuas, khusus domisili Kabupaten Kapuas, telah dilakukan dua pekan lalu. Dari jumlah 80 KTP-el yang diterima tersebut akan segera dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Warga Binaan bersangkutan.

“Setelah ini akan kami data dan serahkan kepada yang bersangkutan. Apabila ada Warga Binaan yang belum memiliki KTP-el, akan kami data lagi untuk dilakukan perekaman pada periode berikutnya,” janji Toni.

Mewakili Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai mengatakan pihaknya telah meluncurkan sistem baru, yaitu KTP Digital di mana pendataannya dapat melalui mobile smartphone milik perorangan. “Kami telah menjadwalkan untuk Rutan Kuala Kapuas mengenai pelaksanaan perekaman KTP Digital. Sementara ini kami lakukan untuk petugas dan keluarga petugas. Untuk narapidana kan tidak mungkin karena satu smartphone hanya untuk satu Nomor Induk Kependudukan,” jelasnya.

Menganggapi hal tersebut, Karutan menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kegiatan tersebut untuk keperluan pendataan dan pencatatan. “Kami sangat berterima kasih. Dengan adanya kerja sama ini tentunya memudahkan petugas dan keluarga petugas dalam pengurusan KTP Digital ini,” ucap Toni. (IR)

 

Kontributor: Rutan Kuala Kapuas

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0