Rutan Majene Intensifkan Pengawasan, Pastikan Blok Hunian Aman dari Barang Terlarang
Majene, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene perkuat langkah pengawasan internal melalui kegiatan kontrol rutin untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba, barang terlarang, maupun alat komunikasi ilegal di dalam Rutan, Senin (20/10). Kegiatan ini dipimpin oleh Komandan Jaga bersama Perwira Piket dan JFT Pembina Keamanan dengan menyisir setiap blok dan fasilitas layanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rifai, menjelaskan bahwa kegiatan pengontrolan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk tanggung jawab jajaran dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap aman dan tertib.
“Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang, serta memastikan kondisi blok hunian dalam keadaan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Perwira Piket Malam sekaligus Kepala Subseksi Pengelolaan, Muhammad Thaha, menambahkan bahwa pengawasan menyeluruh menjadi bagian penting dari integritas pembinaan di Rutan Majene.
“Pengawasan kami tidak hanya dilakukan di blok hunian, tapi juga pada fasilitas lain seperti Wartelsuspas yang rawan disalahgunakan. Ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga lingkungan rutan agar tetap bersih dari praktik ilegal,” jelasnya.
Apresiasi turut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy. Menurutnya, pengawasan terpadu yang dilakukan Rutan Majene menjadi strategi efektif dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Langkah ini menunjukkan Rutan Majene mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan bebas dari narkoba maupun komunikasi ilegal,” puji Ramdani.
Kegiatan pengontrolan ini juga menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Majene
What's Your Reaction?


