Rutan Manado Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP

Rutan Manado Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP

Manado, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado kedatangan perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Neomesis Sulawesi Utara, Kamis (27/5). Kedatangan mereka untuk melaksanakan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado yang masuk kategori kurang mampu.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA di Aula Rutan Manado yang dibuka Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyono, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris LKBH Neomesis, Detty Lerah, yang juga membuka dialog konsultasi bantuan hukum dengan WBP Rutan Manado.

“Kegiatan ini merupakan salah satu pemenuhan hak WBP mendapatkan hak pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi sesuai dengan Undang-Undang RI No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelas Wahyono.

Ia menjelaskan LKBH Neomesis sudah terakreditasi melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kekmenkumham) dan wajib melaksanakan pendampingan maupun konsultasi hukum. Hal ini harus dilaksanakan karena sudah merupakan program dari Kemenkumham agar bisa membantu WBP menghadapi proses hukumnya, khususnya bagi WBP kurang mampu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berkesinambungan sehingga seluruh hak dasar WBP dapat direalisasikan dengan pelayanan optimal,” harap Wahyono. (IR)

 

 

 

Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0