Rutan Masohi-Kejari Malteng Koordinasikan Pemindahan 3 Tahanan ke Rutan Ambon
Masohi, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi kedatangan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah, Kamis (19/5). Kunjungan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maluku Tengah, Junita Sahetapy, ditujukan untuk berkoordinasi perihal pemindahan tiga tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) ke Rutan Ambon.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, menerima kunjungan dan menyambut baik maksud koordinasi tersebut. Pihaknya langsung menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk mutasi tahanan ke sesama Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku ini.
“Ada beberapa berkas tambahan yang perlu disiapkan untuk pemindahan ketiga tahanan ke Rutan Ambon, baik berkas dari kami maupun dari pihak Kejari,” ungkap Gani.
Mewakili Kejari Maluku Tengah, Junita Sahetapy menjelaskan ketiga tahanan A.III tersebut seharusnya ditahan di Rutan Ambon, tetapi karena tempat kejadian perkara berada di Pulau Seram, maka dilakukan penahanan terlebih dahulu di Rutan Masohi. Ia juga menyampaikan pemindahan ketiga tahanan tipikor dilakukan karena Pengadilan Tipikor hanya ada di Kota Ambon. Ditambah dengan kendala jaringan di Kota Ambon dalam sepekan terakhir, mengakibatkan pelaksanaan sidang online yang tidak maksimal bagi pihak yang terlibat.
“Kami akan melanjutkan proses pemindahan sehingga dapat dilaksanakan dengan segera dan proses hukum dapat berlanjut tanpa kendala,” terang Junita. (IR)
Kontributor: Rutan Masohi