Rutan Masohi Kembali Berikan Vaksin Kepada WBP

Rutan Masohi Kembali Berikan Vaksin Kepada WBP

Masohi, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi mengawali tahun 2022 dengan memenuhi hak yang wajib didapatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yaitu memberikan vaksin COVID-19. Sebanyak 30 WBP Rutan Masohi menerima vaksin jenis Sinovac pada Selasa (4/1), yang terselenggara berkat kerja sama Rutan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Masohi.

“Pada bulan Oktober, kami telah memberikan vaksinasi kepada seluruh WBP. Tetapi dalam kurun waktu dua bulan, kami juga tidak henti menerima WBP yang masih berstatus tahanan sehingga perlu dilakukan pemberian vaksin mereka, baik bagi mereka yang saat ini telah menerima putusan maupun yang belum,” ujar Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.

Kepala Polsek (Kapolsek) Kota Masohi, IPDA Rere Cika, menyampaikan bahwa beberapa tahanan yang mendapatkan vaksin pada kesempatan kali ini adalah mereka yang juga pernah ditahan pada Polsek Kota Masohi sebelum dipindahkan ke Rutan Masohi. Menurutnya, pemberian vaksin dari Polsek Kota Masohi kepada WBP Rutan Masohi merupakan sasaran yang tepat.

“Belum sempat kami memberikan vaksin bagi mereka saat ditahan di Polsek karena sudah terlebih dahulu dipindahkan ke Rutan,” jelas Kapolsek.

Karutan menambahkan, terlepas dari status para WBP saat ini yang sedang menjalani masa pidana maupun masih menjalani persidangan, mereka masih diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. “Terlebih saat ini sudah ada varian baru COVID-19, Omicron. Walau berada di zona hijau, masih diperlukan perlindunga diri untuk tidak terjangkit virus COVID-19,” ucap Bayu.

Dosis kedua vaksinasi akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 mendatang. Baik Karutan maupun Kapolsek berharap para WBP yang mendapatkan vaksin kali ini bisa menjaga kesehatan sehingga dapat menerima dosis kedua tanpa kendala. (prv)

 

Kontributor: Rutan Masohi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0