Rutan Pontianak Sepakati PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak

Rutan Pontianak Sepakati PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak

Pontianak, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak sepakati kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di anjungan pelayanan Rutan Pontianak, Kamis (28/12). Melalui PKS ini, Klinik Pratama Sehati Mengayomi kini membuka layanan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama bagi peserta program jaminan kesehatan. 

Kepala Rutan Pontianak, Raja M. Ismael Novadiansyah, mengatakan dengan dibukanya faskes tingkat pertama ini diharapkan mengoptimalkan pemenuhan hak-hak tahanan dan Warga Binaan. Tidak hanya tahanan dan Warga Binaan, petugas Rutan Pontianak dan keluarga juga dapat menggunakan fasilitas tersebut

“Klinik Pratama Sehati Mengayomi saat ini memiliki tenaga kesehatan yang terdiri dari dua dokter, satu bidan, tiga perawat, satu fisioterapi, satu staf adminstrasi, dan satu apoteker. Harapan kami dengan dibukanya layanan faskes tingkat pertama ini membawa manfaat dalam pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan di Rutan Pontianak," harap Raja.

Hal senada disampaikan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Desvita Yanni. “Kami akan mendukung seluruh program kesehatan yang dilaksanakan Rutan Pontianak. Tidak hanya tahanan dan Warga Binaan, layanan faskes tingkat pertama ini juga dapat digunakan oleh petugas Rutan Pontianak dan keluarga,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Pontianak
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0