Rutan Prabumulih Sosialisasikan Penggunaan Wartelsus kepada WBP
Prabumulih, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Prabumulih melakukan sosialisasi penerapan dan cara penggunaan warung telepon khusus (wartelsus) Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (13/7). Saat ini, Rutan Prabumulih telah memiliki dua KBU wartelsus yang dapat dipergunakan WBP.
“Alhamdulillah wartelsus sudah terpasang. Untuk tahap pertama ini baru dibuka dua KBU dan selanjutnya akan menyusul sesuai dengan kebutuhan WBP,†sebut Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih, Syukron Hamdani kepada WBP.
Didampingi Kelapa Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Karutan menjelaskan pengadaan wartelsus di Rutan Prabumulih bekerja sama dengan CV Muffaindo Telekomunikasi cabang Palembang.
“Pemasangan wartelsus telah direncanakan sejak lama, namun baru terealisasi sekarang ini. Semua patut kita syukuri. Untuk pelaksanaan, pengelolaan, dan teknis pelaksanaan wartelsus kedepannya akan diatur berdasarkan nomor an
Prabumulih, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Prabumulih melakukan sosialisasi penerapan dan cara penggunaan warung telepon khusus (wartelsus) Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (13/7). Saat ini, Rutan Prabumulih telah memiliki dua KBU wartelsus yang dapat dipergunakan WBP.
“Alhamdulillah wartelsus sudah terpasang. Untuk tahap pertama ini baru dibuka dua KBU dan selanjutnya akan menyusul sesuai dengan kebutuhan WBP,†sebut Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih, Syukron Hamdani kepada WBP.
Didampingi Kelapa Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Karutan menjelaskan pengadaan wartelsus di Rutan Prabumulih bekerja sama dengan CV Muffaindo Telekomunikasi cabang Palembang.
“Pemasangan wartelsus telah direncanakan sejak lama, namun baru terealisasi sekarang ini. Semua patut kita syukuri. Untuk pelaksanaan, pengelolaan, dan teknis pelaksanaan wartelsus kedepannya akan diatur berdasarkan nomor antrian,†jelas Syukron.
Untuk itu, ia meminta seluurh WBP agar bisa menggunakan dan menjaga fasilitas tersebut sebaik-baiknya. “Jangan coba-coba untuk memasukan HP atau barang-barang terlarang ke rutan. Bila sewaktu-waktu ada razia dan masih ada yang terindikasi menggunakan HP akan diberikan sanksi seperti tidak bisa mengajukan CB, PB, dan CMB. Sementara bagi yang telah mengajukan akan kami cabut usulannya,†tegas Karutan.
“Kita sepakat ya bahwa Rutan Prabumulih akan terus bebas peredaran narkoba, peredaran HP, dan barang yang dilarang lainnya,†pungkasnya. (IR)
Â
Â
Kontributor: Asnawi