Rutan Rangkasbitung Utus Petugas Ikuti Konstek Tingkat Resiko & Kebutuhan

Rangkasbitung, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung terus menunjukan kesiapannya sebagai satuan kerja yang dtunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi lembaga pemasyarakatan berkategori minimum. Untuk itu, pada Rabu (19/6) Rutan Rangkasbitung mengutus petugasnya mengikuti konsultasi teknis (konstek) serta pendidikan dan pelatihan (diklat). Konstek program pembimbingan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan berlangsung di Hotel Mahadria Serang. Adapun Diklat Teknik Pengamanan berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM. Saat membuka konstek, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi, menyampaikan konstek ini sebagai persiapan petugas menjalankan program Revitalisasi Pemasyarakatan. Untuk itu, ia meminta peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik karena memiliki banyak manfaat agar kinerja kita semakin baik "Dalam program revitalisasi ada tiga kategori, yakni minimum,

Rutan Rangkasbitung Utus Petugas Ikuti Konstek Tingkat Resiko & Kebutuhan
Rangkasbitung, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung terus menunjukan kesiapannya sebagai satuan kerja yang dtunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi lembaga pemasyarakatan berkategori minimum. Untuk itu, pada Rabu (19/6) Rutan Rangkasbitung mengutus petugasnya mengikuti konsultasi teknis (konstek) serta pendidikan dan pelatihan (diklat). Konstek program pembimbingan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan berlangsung di Hotel Mahadria Serang. Adapun Diklat Teknik Pengamanan berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM. Saat membuka konstek, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi, menyampaikan konstek ini sebagai persiapan petugas menjalankan program Revitalisasi Pemasyarakatan. Untuk itu, ia meminta peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik karena memiliki banyak manfaat agar kinerja kita semakin baik "Dalam program revitalisasi ada tiga kategori, yakni minimum, medium dan maksimum. Oleh karena itu, penempatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan dengan penilaian dan asesmen serta melihat perkembangan perilaku mereka. Kami harap petugas se-wilayah Banten bisa dan memahami dan mengimplementasikan konsep dimaksud. Semoga juga satuan kerja yang sudah ditetapkan sebagai pilot project Revitalisasi Pemasyarakatan siap untuk di-launching Bulan Agustus nanti,” tutur Imam. [caption id="attachment_80864" align="aligncenter" width="503"] Konteks Tingkat Resiko dan Kebutuhan[/caption] Sementara itu, Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap, menegaskan pihaknya sangat serius terkait Revitalisasi Pemasyarakatan karena konsepnya sangat bagus dimana petugas harus mampu menilai dan menempatkan WBP berdasarkan perilaku dan tidak lagi berdasarkan tahapan masa pidana. "Kami akan kuatkan sumber daya manusia, kapasitas, dan kompetensi petugas. Untuk itu, kami kirim petugas agar bisa menularkan dan sharing ilmu yang diperolehnya agar bisa diimplementasikan di Rutan Rangkasbitung," ujar Aliandra. Salah satu peserta asal Rutan Rangkasbitung yang sehari-hari bekerja sebagai staf keamanan, Heryandi, menuturkan ini adalah program besar sehingga langkah ini dianggap tepat. “Semua dimulai dari sumber daya manusia petugas. Alhamdulillah, kami akan mengimplementasikan program pembimbingan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan demi mendukung terwujudnya Revitalisasi Pemasyarakatan," pungkas Yandi, sapaan akrabnya.       Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0