Jauh Dari Keluarga, Napi Asal Denmark Sesali Perbuatannya

Tangerang, INFO_PAS – Narapidana asal Denmark penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Anker Hasan, mengaku menyesal dengan perbuatannya terdahulu yang membuatnya harus berjauhan dengan keluarga. Terpidana 18 tahun kasus narkotika berusia 59 ini bahkan terlihat kurang motivasi sehingga kondisinya semakin lemah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Tangerang, H. Heru, kepada INFO_PAS, Rabu (2/8). “Anker sempat terjatuh dan mengalami stroke bagian kaki sehingga tidak dapat berjalan sehingga harus dirawat di klinik lapas untuk memudahkan perawatannya,” terangnya. Kisah hidup Anker pun mendapat atensi dari dua jurnalis Ekstra Bladet Denmark, Rasmus Findt Pedersen dan Torsten Ruus, yang datang jauh-jauh ke Indonesia. Kepada keduanya, Anker menceritakan kegiatannya selama di Lapas Tangerang seperti kegiatan keagamaan serta aktivitasnya di perpustakaan. Mereka juga sempat mewawancarai Ma

Jauh Dari Keluarga, Napi Asal Denmark Sesali Perbuatannya
Tangerang, INFO_PAS – Narapidana asal Denmark penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Anker Hasan, mengaku menyesal dengan perbuatannya terdahulu yang membuatnya harus berjauhan dengan keluarga. Terpidana 18 tahun kasus narkotika berusia 59 ini bahkan terlihat kurang motivasi sehingga kondisinya semakin lemah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Tangerang, H. Heru, kepada INFO_PAS, Rabu (2/8). “Anker sempat terjatuh dan mengalami stroke bagian kaki sehingga tidak dapat berjalan sehingga harus dirawat di klinik lapas untuk memudahkan perawatannya,” terangnya. Kisah hidup Anker pun mendapat atensi dari dua jurnalis Ekstra Bladet Denmark, Rasmus Findt Pedersen dan Torsten Ruus, yang datang jauh-jauh ke Indonesia. Kepada keduanya, Anker menceritakan kegiatannya selama di Lapas Tangerang seperti kegiatan keagamaan serta aktivitasnya di perpustakaan. Mereka juga sempat mewawancarai Maria Vidia, wanita terkasih Anker. “Kondisi Anker memang lemah. Bahkan ia sering mengeluh dengan sakitnya serta jauh dari keluarga dan kerabatnya, namun saya bilang ke Anker bahwa ia punya saya,” ungkap Maria yang kerap membawakan Anker beberapa makanan. Anker Hansen merupakan terpidana kasus narkotika dengan hukuman 18 tahun dengan potongan tahanan 1 tahun 2 bulan 24 hari berdasarkan putusan pengadilan tanggal 16 Juni 2014. Ia juga dikenakan denda Rp. 10 miliar.     Penulis: Rahma Nuzula Putri

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0