Rutan Rantau Laksanakan Penggeledahan Insidentil, Cegah Peredaran Barang Terlarang
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau laksanakan penggeledahan insidentil pada Senin (13/4) malam di kamar hunian E7. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, bersama staf kesatuan pengamanan, anggota jaga, dan Calon Aparatur Sipil Negara. Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di kamar hunian dan area blok.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan,” tegas Khadafi.
Sementara itu, Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil. “Kami berkomitmen untuk menjaga kamtib di Rutan dengan melakukan penggeledahan secara berkala guna meminimalisir peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa barang terlarang berupa satu unit korek api gas dan dua unit botol kaca parfum. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna mencegah potensi penyalahgunaan di Rutan. Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari regulasi yang berlaku dalam menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. (IR)
Kontributor: Rutan Rantau
What's Your Reaction?


