Rutan Rantau Penuhi Hak Warga Binaan lewat Layanan Kesehatan Gratis
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau laksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi Warga Binaan, Jumat (13/2) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan. Kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan pastikan setiap Warga Binaan peroleh akses layanan medis yang layak selama menjalani masa penahanan.
Pelayanan kesehatan diberikan langsung oleh petugas medis di klinik Rutan Rantau, meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, hingga pemberian obat sesuai hasil diagnosa. Warga Binaan yang mengalami keluhan dapat melapor dan mendapatkan penanganan tanpa dipungut biaya. Selain itu, edukasi terkait pola hidup bersih dan sehat juga terus diberikan guna mencegah munculnya penyakit di lingkungan hunian.
Perawat Rutan Rantau, Lala, menjelaskan bahwa pelayanan dilakukan secara profesional dan sesuai standar kesehatan.
“Kami memastikan setiap Warga Binaan yang memiliki keluhan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat. Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pemenuhan hak kesehatan dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang humanis,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan penerima layanan, RT, menyampaikan apresiasinya. “Saya merasa sangat terbantu karena bisa berobat tanpa biaya. Pelayanannya cepat dan kami diberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan kami,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pelayanan kesehatan gratis ini, Rutan Rantau berharap kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terjaga dengan baik. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat, aman, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


