Rutan Sinjai Sosialisasikan Penyusunan SKP Tahun 2022

Sinjai, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai gelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi jajarannya, Selasa (28/12) di Aula Rutan. Sosialisasi ini digelar sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak, serta diikuti pejabat struktural dan staf. Pada kesempatan ini, Ishak menyampaikan setiap petugas harus memahami penyusunan SKP tahun 2022
"Penyusunan SKP merupakan rencana dan target kinerja yang harus dicapai petugas dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata, dapat diukur, serta disepakati petugas dan atasannya," terangnya.
Adapun materi sosialisasi disampaikan Adri Ansyah dan Andi Ridha Agustin Iriani yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi penyusunan SKP yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan secara virtual. “Setiap petugas wajib menyusun SKP yang dalam pelaksanaanya harus berdasarkan tugas, jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab, maupun rincian tugasnya yang secara umum telah ditetapkan,” pesan Ishak. (IR)
Kontributor: Rutan Sinjai
What's Your Reaction?






