Rutan Sinjai Sosialisasikan SPPN kepada WBP

Rutan Sinjai Sosialisasikan SPPN kepada WBP

Sinjai, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai sosialisasikan Sistem Penilaian Pembinaann Narapidana (SPPN) kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/5). Bertempat di lapangan Rutan Sinjai, sosialisasi disampaikan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi, didampingi jajarannya.

SPPN sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan yang berfungsi sebagai instrumen petunjuk bagi petugas dalam menilai perilaku dan pembinaan WBP. Selanjutnya, SPPN menjadi data dukung dalam memberikan hak-hak WBP, seperti Remisi, Asimilasi, Asimilasi, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat.

Dalam arahannya, Wajidi menjelaskan SPPN merupakan perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk dilaksanakan sebaik mungkin. Dari sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penilaian pembinaan WBP.

"Semua WBP harus mengikuti program pembinaan dengan baik agar bisa mendapatkan hak-haknya. Jangan heran jika ada WBP bebas sebelum masa pidananya habis karena dia mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga mendapatkan pemotongan hukuman. Jika WBP tidak mengikuti proses pembinaan, maka jangan marah jika tidak mendapatkan hak Remisi,” tegasnya.

Di hadapan seluruh WBP, Wajidi juga mengingatkan semua pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak-hak WBP di Rutan Sinjai tidak dipungut biaya. "Jika masih ada yang bingung dan kurang jelas, silakan temui saya,” pesannya.

Di akhir sosialisasi, disampaikan bahwa tidak ada yang mengundang WBP masuk ke Rutan. Karena perbuatan mereka sendiri, maka WBP harus memenuhi semua ketentuan yang ditetapkan di Rutan. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0