Rutan Trenggalek Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Rutan Trenggalek Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Trenggalek, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan deklarasi perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh pejabat struktural, petugas, dan Warga Binaan Rutan Trenggalek, Senin (8/5). 

Kepala Rutan Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan program yang sudah ada, yaitu Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Dalam pelaksanaannya, program tersebut dibina langsung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek.

“Kami rutin maupun isidentil melaksanakan penggeledahanWarga Binaan di kamar hunian,” terang Kadek.

“Program Bersinar yang berjalan dengan menggandeng BNNK Trenggalek juga sebagai perwujudan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala BNNK Trenggalek, Wahyudi, menyambut baik kolaborasi pemberantasan narkotika yang digagas Rutan Trenggalek. "Kami akan rutin melakukan deteksi dini dengan tes urine kepada Warga Binaan,” janjinya seraya berpesan kepada seluruh jajaran agar jangan bermain narkoba atau akan ditindak sesuai peraturan. (IR)

 

Kontributor: Rutan Trenggalek
 

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0