Unaha, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaha mengkoordinasikan data mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Unit Bina Ketertiban Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Rabu (17/2). Data tersebut mencakup eks WBP yang berada di wilayah hukum Polres Konawe.
“Kami siap membantu dan memberikan dukungan data yang dibutuhkan pihak polres,†ujar Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Unaaha, Laode.
“Data jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia juga dapat di akses melalui website smslap.ditjenpas.go.id,†tambahnya.
Sementara itu, Aiptu Nuryoko yang didampingi Bripka I Ketut Sirya dari Polres Konawe menyebut data eks WBP tersebut akan dikoordinasikan ke seluruh kepolisian sektor pada wilayah hukum Polres Konawe untuk dilakukan bimbingan terhadap mereka.
“Dengan adanya data ini, maka seluruh mantan narapidana yang berdomisili dalam wilayah hukum Polres Konawe akan mudah dipantau,†pungkas Aiptu Nuryoko. (IR)
Kontributor: Rutan Unaha