Sabu Dalam Pasta Gigi Gagal Masuk Rutan Kotaagung

Kotaagung - Langkah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, mencegah masuknya narkoba ke rutan terus dilakukan dan membuahkan hasil. Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan pengiriman satu paket sabu–sabu dengan berat sekitar 1 gram yang hendaknya diselundupkan ke rutan dengan modus dimasukkan ke pasta gigi. Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung, Novriadi didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rubyanto mengatakan, Pat ( 37) tersangka pembawa narkoba telah diserahkan ke Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut. Terungkapnya upaya pengiriman sabu tersebut menurut Novriadi, berawal dari kedatangan Pat Senin (11/7) sekitar Pukul 10.30 Wib ke rutan kotaagung untuk membesuk Sai (38) penghuni tahanan blok A yang statusnya masih merupakan tahanan titipan Polres Tanggamus. Ketika datang membesuk, Pat membawa sejumlah barang seperti pakaian, sabun serta pasta gigi, untuk diberikan kepada Sai. Inilah awal terun

Sabu Dalam Pasta Gigi Gagal Masuk Rutan Kotaagung
Kotaagung - Langkah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, mencegah masuknya narkoba ke rutan terus dilakukan dan membuahkan hasil. Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan pengiriman satu paket sabu–sabu dengan berat sekitar 1 gram yang hendaknya diselundupkan ke rutan dengan modus dimasukkan ke pasta gigi. Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung, Novriadi didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rubyanto mengatakan, Pat ( 37) tersangka pembawa narkoba telah diserahkan ke Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut. Terungkapnya upaya pengiriman sabu tersebut menurut Novriadi, berawal dari kedatangan Pat Senin (11/7) sekitar Pukul 10.30 Wib ke rutan kotaagung untuk membesuk Sai (38) penghuni tahanan blok A yang statusnya masih merupakan tahanan titipan Polres Tanggamus. Ketika datang membesuk, Pat membawa sejumlah barang seperti pakaian, sabun serta pasta gigi, untuk diberikan kepada Sai. Inilah awal terungkapnya usaha penyelundupan narkoba itu. Karena saat petugas P2U melakukan pemeriksaan, mereka menaruh curiga terhadap pasta gigi dibawa yang bersangkutan. Dan setelah diteliti didalam pasta gigi tersebut terdapat narkoba jenis sabu –sabu dibungkus plastik berwarna hijau yang beratnya sekitar 1 gram. Atas temuan itu, rutan langsung melaporkannya ke Polsek Kotaagung, selanjutnya Satnarkoba Polres mengamankan barang bukti dan tersangka, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain itu kami juga telah melaporkan penggagalan penyelundupan narkoba ini kepada Kanwil Kemenkumham Lampung,” pungkasnya, Selasa (12/7). Kasat Narkoba Polres AKP. Talen Hafis mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Ahmad Mamora ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, tersangka Pat, saat ini telah diamankan Satnarkoba Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya Satnarkoba juga masih terus melakukan pemeriksaan saksi–saksi dan pengembangan penyidikan, untuk mencari kemungkinan masih adanya tersangka lain,” tuturnya.(ehl/adi)   Sumber : radarlampung.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0