Sabu dalam Sayur Daun Singkong Gagal Masuk Rutan Siak

Sabu dalam Sayur Daun Singkong Gagal Masuk Rutan Siak

Siak, INFO_PAS - Komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui penggagalan penyelundupan narkoba. Pada Jumat (11/3), petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggagalkan penyelundupan sekitar lima gram sabu-sabu ke dalam Rutan.

Sabu tersebut ditemukan dalam sayur pucuk ubi (daun singkong) titipan seorang pengunjung berinisial RS yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SS. Barang haram tersebut ditemukan saat petugas Penjaga Pintu Utama melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan pengunjung sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kami segera memeriksa WBP yang menjadi tujuan paket tersebut. Yang bersangkutan mengakui paket tersebut memang miliknya," tutur Kepala Rutan Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar Butar.

Tonggo menyebut pihaknya berkomitmen penuh memerangi segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Siapapun yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami ingatkan, jangan pernah coba-coba bermain dengan narkotika. Baik WBP maupun petugas akan kami tindak tegas," ujarnya.

Selanjutnya, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Siak untuk proses pengembangan dan penyelidikan. Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba ini, pihak Rutan juga menjalin kerja sama denga lembaga dan Aparat Penegak Hukum lainnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0