Sambangi Lapas Narkotika Pamekasan, Ini Agenda Kadivpas Jatim

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan resmi selenggarakan pelatihan kemandirian tahap II bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Teguh Wibowo, Selasa (20/9).
Pembukaan pelatihan berlangsung di Aula Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Pamekasan. Hadir pula Kepala Sekolah SMKN 2 Pamekasan dan SMKN 3 Pamekasan selaku mitra kerja Lapas Narkotika Pamekasan.
“Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan Anak sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 di mana pada Pasal 11 ayat (1) huruf b disebutkan bahwa narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan,” tegas Teguh.
Tak lupa, Kadivpas menyampaikan terima kasih dan berikan semangat secara langsung kepada stakeholder yang telah bersedia bekerja sama sehingga pelatihan kemandirian ini dapat terselenggara. “Pembinaan WBP bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas, namun tanggung jawab kita bersama, termasuk instansi lainnya. Saya mengharapkan pemerintah maupun warga masyarakat ikut ambil peran agar ke depannya bisa menerima dan memberi fasilitas kepada WBP yang telah memperoleh keahlian dari pelatihan ini saat bebas nanti,” harap Teguh.
Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto, menyampaikan pelatihan kemandirian tahap II ini akan diikuti 220 WBP yang terdiri dari pelatihan pengelasan, pelatihan konstruksi, pelatihan pembuatan paving, pelatihan hidroponik, dan pelatihan tata boga. “Saya berharap teman-teman WBP memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar ketika bebas nanti memiliki keahlian yang mumpuni," pesannya.
Pada hari yang sama, Kadivpas berkesempatan memberi penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Pamekasan di Aula Lapas Lantai 1 Gedung Utama. Ia menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh petugas Pemasyarakatan.
"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati, dan berintegritas sesuai peraturan yang berlaku dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), berantas narkoba, serta melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," pesan Teguh.
Kadivpas juga memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media massat tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Narkotika Pamekasan. Tak lupa, ia mengingatkan jajaran Lapas Narkotika Pamekasan untuk tetap menjaga kesehatan.
"Sesuai poin pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi mobilitas, dan tingkatkan imunitas," pinta Teguh.
Sebelumnya, Kalapas melaporkan kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP di Lapas Narkotika Pamekasan. “Saat ini jumlah penghuni di sini sebanyak 1.112 narapidana. Tahun ini kami juga telah melaksanakan program rehabilitasi tahap pertama kepada 220 WBP. Terkait koordinasi dengan APH, kami selalu bersinergi dalam setiap kegiatan," urai Yan. (IR)
Kontributor: LPN Pamekasan
What's Your Reaction?






