Sambut Komisi XIII DPR RI di Lapas Perempuan Semarang, Kakanwil Ditjenpas Jateng Paparkan Program Pembinaan dan Kondisi Terkini

Semarang, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, sambut kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang. Rombongan, Jumat (18/7). Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung kondisi dan pelaksanaan program pembinaan di Lapas Perempuan Semarang.
Selanjutnya, Kakanwil bersama rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti ini meninjau sejumlah fasilitas penting, antara lain blok hunian Warga Binaan, ruang laktasi, klinik kesehatan, bengkel kerja, serta area kegiatan pembinaan keterampilan dan kepribadian. "Ini bentuk dukungan nyata dari legislatif terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan, serta menciptakan Lapas yang sehat, aman, dan produktif," tegas Mardi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan program pembinaan di Lapas Perempuan Semarang dirancang untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang berguna setelah bebas, termasuk pelatihan menjahit, tata boga, kerajinan tangan, dan pendampingan keagamaan. "Lapas Perempuan Semarang menjadi salah satu contoh bagaimana konsep pembinaan yang berbasis pada pemenuhan hak dan pemberdayaan dapat berjalan dengan optimal. Kami terus mendorong semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah untuk berinovasi dalam menciptakan Lapas yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif dan ramah terhadap perempuan serta anak,” tambah Mardi.
Pada kesempatan itu, Rinto Subekti mengapresiasi upaya Lapas Perempuan Semarang dalam menciptakan lingkungan yang humanis dan kondusif bagi pembinaan Warga Binaan, khususnya perempuan dan ibu dengan anak. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran dan kebijakan yang berkelanjutan untuk memperkuat Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
"Kami melihat sendiri bagaimana program-program pembinaan di sini berjalan dengan cukup baik. Fasilitas seperti ruang laktasi dan bengkel kerja menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan, termasuk yang menyangkut gender dan pemberdayaan ekonomi," puji Rinto.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, para anggota dewan menyampaikan dukungan dan harapan agar Lapas Perempuan Semarang terus menjadi model pembinaan yang inspiratif. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga tentang memberi kesempatan kedua dan membangun kembali masa depan.
Usai berkeliling areal Lapas, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah berkesempatan menyampaikan paparan langsung di hadapan Komisi XIII DPR RI. Ia menjelaskan hingga 14 Juli 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jawa Tengah mencapai 15.831 orang dengan tingkat kelebihan kapasitas mencapai 51,13% dari total daya tampung. Rasio petugas jaga yang hanya 1:5 dibanding Warga Binaan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas, baik dalam hal keamanan, pelayanan dasar, maupun program pembinaan.
“Masalah overcrowding bukan hanya persoalan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek pemenuhan hak dasar Warga Binaan dan efektivitas pembinaan. Kami terus berupaya merespons dengan berbagai strategi, mulai dari redistribusi, optimalisasi pemberian hak integrasi, hingga pembangunan satuan kerja baru seperti Lapas Kumbang dan Lapas Karanganyar,” jelas Mardi.
Kakanwil juga menyampaikan upaya pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan terus dikembangkan, seperti yang dilakukan di Lapas Terbuka Kendal. Program pertanian, peternakan, dan perikanan telah menghasilkan komoditas bernilai ekonomi, termasuk 70.000 ekor ikan nila salin, 3.000 ayam kampung unggulan, dan 1,78 ton jagung. Di bidang kerajinan, Warga Binaan menghasilkan produk batik tulis, sulam pita, tas, dan roti yang bahkan telah menembus pasar luar negeri, seperti Korea Selatan, Kanada, dan Vatikan.
“Pembinaan tidak bisa hanya simbolis. Kami pastikan Warga Binaan memiliki keterampilan dan nilai guna ketika kembali ke masyarakat. Bahkan hasil karya mereka kini sudah mampu berbicara di tingkat internasional,” urai Mardi.
Sementara itu, pada aspek pengendalian gangguan keamanan dan narkoba, penggeledahan rutin, tes urine acak, dan kerja sama dengan TNI, Polri, serta BNN terus diperkuat. Berbagai upaya penyelundupan juga berhasil digagalkan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi dan langkah-langkah nyata yang telah dilakukan jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. “Kami mencatat berbagai tantangan dan upaya yang telah dipaparkan. Ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan dan penguatan regulasi. Kami mendukung Sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya menahan, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan Warga Binaan,” puji Rinto.
Komisi XIII DPR RI juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, serta perlunya perhatian serius terhadap pemenuhan hak Warga Binaan dan peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan dan imigrasi di lapangan. Melalui momeni ni, diharapkan tercipta pemahaman bersama antara legislatif dan pelaksana teknis di daerah dalam upaya mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai tantangan, terutama overcrowding dan reintegrasi sosial di Jawa Tengah. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?






