Amuntai, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amintai, Risma, ikut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri aparat penegak hukum serta pemerintah daerah wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (19/11). Bertempat di gedung serba guna Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Tengah, FGD tersebut membahas penanganan kekerasan dan perlindungan anak.
“Sebagian besar masyarakat masih belum mengatahui adanya peraturan yang mengatur tentang Anak yang Berhadapan Dengan Hukum sehingga kesempatan ini diharapkan dapat dijadikan sarana sosialisasi tentang UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan menjadi corong informasi kepada masyarakat yang lebih luas,†tutur Risma.
“Setidaknya hal ini menjadi bahan awal atau pengetahun dasar terkait tindak pidana yang melibatkan anak, baik pelaku, saksi atau korban,†tambahnya.
Cahyo yang merupakan Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Hulu Sungai Tengah menyebut kegiatan ini sangat diperlukan mengingat beberapa waktu terakhir kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, cukup meningkat. Ditambah lagi tindak pidana yang dilakukan oleh anak juga sering dijumpai.
“Diharapkan dalam acara kali ini akan muncul pelbagai ide yang diharapkan mampu menekan angka kasus-kasus kekerasan terhadap anak atau tindak pidana yang melibatkan anak,†harapnya.
Tak hanya diskusi mengenai isu aktual terkait masalah anak, acara ini juga menjadi ajang sharing informasi dan problem solving penanganan masalah anak yang sebagian besar berada di usia sekolah. (IR)
 Kontributor: Yadi