Satgas Gabungan Sidak Rutan Salemba

Jakarta, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Salemba kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) malam, Jumat, (13/3). Sidak kali ini juga melibatkan gabungan satuan tugas kantor wilayah dan Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Pelaksanaan sidak dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Pengamanan Rutan, Budi Hardiono. “Kami berhasil mengamankan satu TV, tujuh handphone, dua kompor gas beserta tabung gas, satu setrika, serta sejumlah alat elektronik dan benda logam yang termasuk kategori benda dilarang,” jelas Karutan. Sidak malam yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menyasar blok yang menjadi target penggeledahan, yakni blok O dan blok R. “Sidak gabungan dilakukan guna meminimalkan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran narkoba, termasuk benda terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan benda yang dapat menggangu keamanan rutan,” tambah Gun Gun. Barang-barang hasil sidak akan langsun

Satgas Gabungan Sidak Rutan Salemba
Jakarta, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Salemba kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) malam, Jumat, (13/3). Sidak kali ini juga melibatkan gabungan satuan tugas kantor wilayah dan Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Pelaksanaan sidak dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Pengamanan Rutan, Budi Hardiono. “Kami berhasil mengamankan satu TV, tujuh handphone, dua kompor gas beserta tabung gas, satu setrika, serta sejumlah alat elektronik dan benda logam yang termasuk kategori benda dilarang,” jelas Karutan. Sidak malam yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menyasar blok yang menjadi target penggeledahan, yakni blok O dan blok R. “Sidak gabungan dilakukan guna meminimalkan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran narkoba, termasuk benda terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan benda yang dapat menggangu keamanan rutan,” tambah Gun Gun. Barang-barang hasil sidak akan langsung disita. Adapun terhadap narapidana yang menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamarnya, Budi Hardiono menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan remisi atau menyerahkan pada pihak kepolisian apabila terbukti melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (IR)     Kontributor: Rizky Yansyah  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0