Satgas Kamtib Rutan Prabumulih Geledah 2 Blok WBP

Prabumulih, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih kembali melakukan razia dadakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/4) malam. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Prabumulih, Ronaldo De Vinvi Talesa, dan Ketua Satgas Kamtib, Endang Ismanto. Razia tersebut dilakukan terhadap penghuni Blok E dan blok khusus wanita. “Kami lakukan secara mendadak untuk mendapat hasil yang maksimal,” tutur Endang. Sebelumnya, pihak rutan terlebih dulu memberi pengarahan untuk kemudian membagi petugas menjadi dua tim. “Razia kami gelar sebagai komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tambah Endang. Pada kesempatan itu, semua sudut dan lorong blok tidak luput dari pemeriksaan petugas yang kala itu menargetkan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Hasilnya, Satgas Kamtib Rutan Prabumulih menyita tujuh handphone, lima korek

Satgas Kamtib Rutan Prabumulih Geledah 2 Blok WBP
Prabumulih, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih kembali melakukan razia dadakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/4) malam. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Prabumulih, Ronaldo De Vinvi Talesa, dan Ketua Satgas Kamtib, Endang Ismanto. Razia tersebut dilakukan terhadap penghuni Blok E dan blok khusus wanita. “Kami lakukan secara mendadak untuk mendapat hasil yang maksimal,” tutur Endang. Sebelumnya, pihak rutan terlebih dulu memberi pengarahan untuk kemudian membagi petugas menjadi dua tim. “Razia kami gelar sebagai komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tambah Endang. Pada kesempatan itu, semua sudut dan lorong blok tidak luput dari pemeriksaan petugas yang kala itu menargetkan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Hasilnya, Satgas Kamtib Rutan Prabumulih menyita tujuh handphone, lima korek api, dan 10 sendok stainless. Meski begitu, petugas tidak menemukan adanya narkoba. “Pemilik handphone telah kami BAP dan diberi sanksi berupa sel tutupan selama dua minggu. Kami juga cabut hak kunjungan dan keluarga selama tiga bulan sesuai komitmen,” pungkas Endang.       Kontributor: Asnawi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0