Rangkasbitung, INFO_PAS –Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung menggelar inspeksi mendakak (sidak) ke sejumlah kemar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/7) malam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rangkasbitung, Adi Santo, menegaskan sidak yang dilakukan merupakan program rutin di Rutan Rangkasbitung, bukan terkait peristiwa di Sukamiskin.
“kami punya satgas khusus yang berwenang dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan dalam menjaga kamtib dari yang sifatnya pencegahan hingga proses penindakan. Kami gelar sidak rutin dan insidentil. Bukan akibat kejadian di luar, tapi sudah menjadi program rutan,†tegas Adi.
Ia menyebut penggeledahan merupakan agenda rutin walapun pelaksanaanya insidentil. “Penggeledahan sudah sering digelar. Bisa kapan saja, malam, pagi, siang atau sore. Targetnya pun beragam. Kami laksanakan usai laporan para intelijen anggota satgas terkait situasi yang ada di lingkungan rutan. Kami antisipasi masuknya barang terlarang semisal handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran akan ditindak tegas,†tegas pria asli Cimarga ini.
[caption id="attachment_62912" align="aligncenter" width="300"] sidak di Rutan Rangkasbitung[/caption]
Ketua Satgas Kamtib Rutan Rangkasbitung, Parhan Septiana, juga menyampaikan langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif serta bebas dari barang yang dilarang masuk pada zona steril.
“Kami taat menjalankan instruksi pimpinan demia memastikan lingkungan Rutan Rangkasbitung steril dari barang terlarang,†tegas Parhan.
Hasilnya, im satgas kamtib tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, obat terlarang, dan senjata tajam. Namun, tim berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api gas, tali temali, kartu remi, dan uang sejumlah Rp. 53.000. Seluruhnya telah dimuat dalam berita acara untuk dilakukan proses tindak lanjut.
Â
Kontributor: Pratamadzyogas