Satops Patnal Lapas Kupang Lakukan Penegakan Kedisiplinan Petugas

Satops Patnal Lapas Kupang Lakukan Penegakan Kedisiplinan Petugas

Kupang, INFO PAS – Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang), Sjarifudin A. Sakka, bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Albert Ingunau, melakukan penegakan kedisiplinan petugas dalam berpakaian dinas, Senin (8/3). Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja seksi administrasi keamanan dan ketertiban sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Petugas di Lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Salah satu program kerja kami adalah pengawasan terhadap kepatuhan dan kedisiplinan petugas Lapas Kupang. Kami melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kehadiran petugas dan cara mereka berpakaian. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum,” jelas Sjarif.

Lebih lanjut, ia berharap pemeriksaan dan pengawasan rutin terhadap seluruh petugas Lapas Kupang ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kerapian dalam menggunakan pakaian dinas yang merupakan kewajiban Aparatur Sipil Negara. “Penerapan dan penertiban dapat membantu pelaksanaan tugas sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan permasalahan serta risiko yang akan terjadi di Lapas Kupang,” tambah Sjarif.

Pada kesempatan tersebut, setiap ruangan didatangi untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dalam berpakaian dinas serta kehadiran terhadap pejabat, staf administrasi, dan anggota pengamanan. Dalam pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan dinas, atribut, serta kehadiran tidak ditemukan pelanggaran karena seluruh petugas Lapas Kupang memakai pakaian dinas lengkap sesuai aturan yang berlaku dan tepat waktu ke kantor. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0