Satops Patnal Lapas Watampone Gagalkan Penyelundupan Ratusan Grantusif

Satops Patnal Lapas Watampone Gagalkan Penyelundupan Ratusan Grantusif

Watampone, INFO_PAS – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang kedalam Lapas, Rabu (1/6). Penemuan 500 butir obat penang grantusif sejenis Dextromethorphan ini terjadi sekitar pukul 13.15 WITA saat petugas mencurigai seorang wanita pengendara motor.

Saat dihampiri dan diperiksa, ratusan obat terlarang tersebut ditemukan di dalam bagasi motor wanita tersebut dan akan diberikan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan inisal TN di dalam Lapas Watampone. Wanita berinisial AA selanjutnya di bawa ke ruangan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dimintai keterangan.

Ketua Tim Satops Patnal sekaligus Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas) untuk kemudian berkoordinasi dengan unit narkoba Kepolisian Resor Bone terkait temuan tersebut. “Kita lakukan penyerahan barang bukti dan pihak terlibat dalam upaya percobaan penyelundupan narkotika,” ucapnya.

Kalapas Watampone Saripuddin Nakku mengatakan pasca penggagalan tersebut, hal ini menjadi bukti dan wujud nyata jajaran Lapas  Watampone dalam berkomitmen penuh menyatakan perang melawan peredaran narkoba.

Obat grantusif sendiri mengandung Dextromethorphan yang apabila dikonsumsi secara berlebihan atau dalam dosis tinggi bisa mengakibatkan pengguna mengalami euforia dan halusinasi. (prv)

 

Kontributor: Humas Lapas Watampone

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0