Satops Patnal Pemasyarakatan se-Maluku Dikukuhkan, Diingatkan Back to Basics

Satops Patnal Pemasyarakatan se-Maluku Dikukuhkan, Diingatkan Back to Basics

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, menekankan jajaran Pemasyarakatan Maluku untuk melaksanaan Back to Basics Pemasyarakatan yang merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan. Hal ini meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, keamanan dan ketertiban (kamtib), perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan baran. Demikian disampaikannya ketika mengukuhkan 140 anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku, Rabu (9/2).

Andi menjelaskan dengan jumlah satuan kerja yang banyak, jumlah petugas yang banyak, jajaran Pemasyarakatan harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani. “Pemasyarakatan memiliki sumber daya yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih banyak permasalahan yang terjadi dalam menjalankan tusi Pemasyarakatan. Saatnya Back to Basics,” ajaknya.

Tak lupa, Kakanwil menghimbau agar 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi serta Back to Basics menjadi atensi bagi Satops Patnal dalam menjalankan tugas ke depannya.

Senada, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menjelaskan Satops Patnal merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Pemasyarakatan PASTI. Ia berharap kinerja maksimal dapat menciptakan terwujudnya tata nilai Tri Sakti Abiyana yang berarti Satops Patnal Pemasyarakatan dilaksanakan dengan mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan di UPT Pemasyarakatan.

“Pengukuhan Satops Patnal Maluku merupakan langkah strategis untuk kerja cepat dan efektif dalam perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” jelas Saiful.

Pengukuhan Satops Patnal Maluku dilakukan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. Untuk pulau Ambon, pelaksanaannya dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Turut hadir Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku, jajaran Divisi Pemasyarakatan Maluku, Kepala UPT Pemasyarakatan, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Kepolisian Sektor Baguala, Komando Rayon Militer 1504-01 Baguala, dan anggota Satops Patnal se-kota Ambon.

Usai pengukuhan, anggota Satops Patnal langsung menjalani tes urine di mana hasil seluruh sampel menunjukkan negatif narkoba.

Dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Ernes L. Laturette, Rabu (9/2). Ia mengatakan sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian kamtib di Lapas demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.  

“Kalian merupakan orang-orang beruntung yang terpilih untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Satops Patnal Pemasyarakatan. Jadi, laksanakanlah dengan hati dan penuh tanggung jawab serta berikan pelayanan prima untuk masyarakat demi memberikan citra positif Pemasyarakatan di mata publik,” pesannya.

Dari Lapas Kelas III Banda Naira, Tim Satops Patnal dikukuhkan langsung oleh Kalapas Banda Naira, Hamdani, Rabu (9/2). Ia mengingatkan bahwa Lapas dan Rutan dihadapkan pada banyak persoalan, baik internal maupun eksternal.

“Kondisi ini dapat memicu timbulnya gangguan kamtib. Maka, perlu perhatian serius dan usaha sungguh-sungguh untuk melakukan upaya serta langkah-langkah strategis Dalam hal ini, kamtib dituntut untuk lebih serius melakukan penanganan terhadap permasalahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas sumebr daya manusia melalui pembentukan dan pengukuhan Tim Satops Patnal. Kita juga harus mempunyai keyakinan dan kekompakan, jangan ada perpecahan,” tegasnya.

Di tempat berbeda, pengukuhan Satops Patnal Lapas Kelas III Wahai diikuti seluruh pejabat Eselon V serta petugas dan staf Lapas tersebut, Rabu (9/2). Pengukuhan tersebut dipimpin Kalapas Wahai, Mansur Namkatu.

Ia menjelaskan Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kamtib yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan. “Semoga Satops Patnal Lapas Wahai berkerja dengan serius dan sungguh-sungguh sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” harap Mansur.

Sementara itu, Saiful Sahri selaku Kalapas Ambon mengungkapkan dikukuhkannya Satops Patnal dapat menjawab permasalahan-permasalah yang terjadi dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya kala menghadiri pengukuhan Tim Satops Patnal yang dipusatkan di Lapangan Upacara Rutan Ambon, Rabu (9/2).

“Kami akan selalu memonitoring dan mengevaluasi tugas Satops Patnal. Hal ini untuk mengetahui progres kinerja tim dan menyusunan strategi yang baik ke depannya demi mewujudkan Pemasyarakatan makin PASTI,” tegasnya.

Pengukuhan Tim Satops Patnas juga dilakukan di Lapas Kelas III Saumlaki, Rabu (9/2). Dalam amanatnya, Kalapas Saumlaki, David Lekatompessy, menuturkan pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal adalah bagian penting dalam pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan dan Back to Basic Pemasyarakatan.

“Tim Satops Patnal nantinya bertugas melakukan perencanaan serta melaksanakan pengendalian gangguan kamtib dan potensi lainnya untuk kemudian melaporkan kepada pimpinan guna tindak lanjut pencegahan. Tidak hanya itu, tim ini juga berwenang menindak penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran yang dilakukan petugas,” urai David.

Hal senada disampaikan Kalapas Wonreli, Nasarudin Tidore, dalam pengukuhan Satops Patnal Lapas Wonreli, Rabu (9/2). Ini adalah wujud keseriusan Lapas Wonreli dalam memerangi narkoba dan zat-zat adiktif lainnya.

"Kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan harus bekerja dengan keras. Bukan hanya pengamanan, tapi Satops Patnal Lapas Wonreli adalah ujung tombak pengaman,” tegas Nasarudin.

Di lain tempat, Kalapas Piru, Taufik Rachman, menegaskan Satops Patnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan akan timbulnya potensi gangguan kamtib, baik bersifat statis maupun dinamis yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan Pemasyarakatan. Ia berharap lima anggota Tim Satops Patnal yang dikukuhkan pada Rabu (9/2) mampu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur serta tetap jaga integritas diri

“Saya minta Tim Satops Patnal selalu intopreksi diri atau menjadi role model sebelum menegur yang lain agar tidak terjadi kesenjangan sesama petugas. Semoga tim ini mampu melakukan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Bukan hanya kepada instansi, melainkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bekerja sesuai prosedur,” harap Taufik.

Pengukuhan Satops Patnal yang dipusatkan dari Rutan Ambon turut dihadiri jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Rabu (9/2). “Saya berharap setelah pengukuhan ini kami dapat menjalankan tugas dan mengawasi setiap tusi yang ada, khususnya di Rupbasan," harap Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.

Di tempat yang sama, Kalapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, berharap masing-masing anggota Satops Patnal yang telah dikukuhkan pada Rabu (9/2) dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin. “Petugas Lapas Perempuan Ambon telah dikukuhkan sebagai Satops Patnal.  Saya berharap anggota yang ditunjuk dapat menjadi contoh teladan bagi petugas lain dalam hal kepatuhan, disiplin, tanggung jawab, performa, dan memahami secara keseluruhan tusi utama Satops Patnal,” harap Ellen.

Sebagai tuan rumah, Kepala Rutan (Karutan) Ambon, Jose Quelo, meminta Satops Patnal dapat melaksanakan tugas dengan pedoman yang telah diberikan. “Setelah pengukuhan ini, petugas yang diberikan amanah agar berkerja dengan serius dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tusinya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Pengukuhan Satops Patnal turut dihadiri jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Rabu (9/2). Dikatakan Plt. Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Fifi Firda, jajarannya akan terus melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan aspek pengawasan, seperti pelanggaran prosedur, dan penyalahgunaan wewenang tugas serta menjamin meningkatnya ketertiban dan prasarana untuk terwujudnya keamanan yang baik di Bapas Ambon. 

“Kami berharap seluruh jajaran Bapas Ambon dapat melaksanakan tugas masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab. Jauhi hal-hal yang bersifat negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, dan lain lain yang dapat merusak citra diri, bahkan instansi Bapas Ambon. Tingkatkan juga kinerja dan disiplin waktu bekerja,” pesan Fifi.

Satops Patnal Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon siap menjadi fungsi kontrol sekaligus contoh terhadap petugas LPKA Ambon lain dalam hal kepatuhan terhadap aturan-aturan internal Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, Rabu (9/2).

"Satops Patnal LPKA Ambon akan menjadi teladan sekaligus kontrol terhadap petugas lain agar tetap patuh terhadap peraturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun Anak,” ucap Catherian.

Dari Lapas Namlea, Ilham selaku Kalapas mengukuhkan lima anggota Satops Patnal Lapas Namlea, Rabu (9/2). Ia menjelaskan Satops Patnal dibentuk untuk pencegahan dan penindakan gangguan kamtib pada seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Tim Satops Patnal yang dibentuk harus bekerja sesuai ikrar yang telah diucapkan di mana mereka harus memiliki integritas tinggi dan tanggung jawab dalam menegakkan kepatuhan prosedur keamanan dan layanan pada aspek Pemasyarakatan. Tentunya dengan tetap berpegang teguh pada nilai PASTI,” tegas Ilham.

Dari Rutan Masohi, Bayu Muhammad selaku Karutan memimpin pengukuhan enam anggota Satops Patnal, Rabu (9/2). “Tahun 2021 kita dikenalkan dengan tiga semangat, yaitu semangat kebersamaan, semangat kekeluargaan, dan semangat solusi. Maka, tahun 2022 sudah waktunya untuk lebih menghayati makna dari tiga semangat tersebut,” ujarnya.

Bayu berpesan kepada Tim Satops Patnal agar tidak ragu dalam bertindak serta menegakkan kedisiplinan dan integritas. “Kalian terpilih karena kinerja kalian yang dapat membantu rekan-rekan lainnya untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugas. Ketegasan dan wibawa, namun bersahaja adalah tujuan dari pencapaian Tim Satops Patnal dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Senada, Plt. Kalapas Dobo, Sonny Tanikwele, berharap Tim Satops Patnal yang dikukuhkan pada Rabu (9/2) dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan selama ini, seperti telah terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kamtib secara efektif serta peningkatan pelayanan Pemasyarakatan.

“Saya berharap Tim Satops Patnal tetap mempertahakan apa yang telah dilakukan Tim Satops Patnal sebelumnya dalam bidang pencegahan dan penindakan gangguan keamanan serta bidang pelayanan Pemasyarakatan. Ini juga merupakan amanat yang diberikan kepada saudara-saudara. Jadi, saya harap laksanakan itu semua dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Sony.

Sementara itu, Plt. Kabapas Saumlaki, Hesta Van Harling menjelaskan pengukuhan Satops Patnal mempunyai peranan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas. Bukan hanya secara internal, tetapi mencakup kerja sama dengan instansi luar dalam bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pengukuhan ini tidak hanya bersifat seremonial, tapi perlu adanya perencanaan matang yang dibarengi pelaksanaan, kemudian penyelesaiaan secara profesional, kompak, dan solid agar tujuan pembentukan Satops Patnal berjalan sesuai harapan," jelasnya, Rabu (9/2).

Tim Satops Patnal nantinya bertugas melakukan perencanaan serta melaksanakan pengendalian secara internal terhadap gangguan kamtib dan potensi lainnya untuk kemudian melaporkan kepada pimpinan guna tindak lanjut pencegahan. Tidak hanya itu, tim ini juga berwenang menindak petugas yang melanggar disiplin dalam pelaksanaan tugas. (IR)

 

 

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0