Satu Pegawai Rupbasan Harus Rawat Belasan Barang Titipan
Martapura, INFO_PAS – Satu orang pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banjarmasin harus memelihara 15 unit mobil dan truk yang tersimpan di rupbasan tersebut. Hal ini ditegaskan Kepala Rupbasan Banjarmasin, Rita Ribawati, menyusul penitipan barang dalam jumlah besar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Jumat (2/9).
“Meski dengan tenaga yang sangat kurang, kami harus merawat dengan baik barang bukti ini sebelum dilelang sebagai wujud pengabdian kepada negara,†tegas Rita.
Bukan tanpa alasan Rita menyebutkan hal tersebut. Pasalnya, hal ini kerap menyebabkan Rupbasan Banjarmasin menjadi over kapasitas.
“Hari ini kami menerima barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan pencucian uang dari Kejari Banjarmasin. Beberapa hari lalu kami juga menerima penitipan empat unit mobil dan tujuh unit sepeda motor besar serta dua unit truk dan kayu olahan titiipan kepolisian daerah,†tutur Rita.
Barang titipan K
Martapura, INFO_PAS – Satu orang pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banjarmasin harus memelihara 15 unit mobil dan truk yang tersimpan di rupbasan tersebut. Hal ini ditegaskan Kepala Rupbasan Banjarmasin, Rita Ribawati, menyusul penitipan barang dalam jumlah besar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Jumat (2/9).
“Meski dengan tenaga yang sangat kurang, kami harus merawat dengan baik barang bukti ini sebelum dilelang sebagai wujud pengabdian kepada negara,†tegas Rita.
Bukan tanpa alasan Rita menyebutkan hal tersebut. Pasalnya, hal ini kerap menyebabkan Rupbasan Banjarmasin menjadi over kapasitas.
“Hari ini kami menerima barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan pencucian uang dari Kejari Banjarmasin. Beberapa hari lalu kami juga menerima penitipan empat unit mobil dan tujuh unit sepeda motor besar serta dua unit truk dan kayu olahan titiipan kepolisian daerah,†tutur Rita.
Barang titipan Kejari Banjarmasin saat ini kasusnya masih dalam proses peradilan. “Semoga dalam waktu dekat sudah terbit putusan dari hakim,†harap petugas Kejari Banjarmasin, Chaitami Permana.
Kontributor: Rupbasan Banjarmasin