Sebulan Terapkan One Day One News, Pemasyarakatan Maluku Nyaris Capai 300 Pemberitaan

Ambon, INFO_PAS - Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku semakin gencar menyebarkan informasi tentang segala aktivitas yang dilakukan lewat pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Hal ini tak lepas dari penerapan kebijakan One Day One News yang dilakukan Humas Pemasyarakatan Maluku sejak Juli 2021.
Hasilnya, sebanyak 298 berita dari jajaran Pemasyarakatan Maluku dipublikasikan melalui portal berita Pemasyarakatan di laman www.ditjenpas.go.id. Dari jumlah tersebut, 272 berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sementara 26 berita dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas).
“Kebijakan ini kami ambil karena banyak kegiatan dilaksanakan UPT, namun tidak dipublikasi ke media,” kata Tersih Victor Noya, Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama selaku Koordinator Humas Pemasyarakatan Maluku, Senin (2/8).
Ia lantas berinisiatif untuk membentuk grup WhatsApp Humas Pemasyarakatan Maluku sebagai sarana komunikasi dan konsultasi terkait penulisan berita. “Tujuan kami untuk memberikan motivasi, sharing knowledge kepada teman-teman humas di UPT, sekaligus sebagai sarana evaluasi,” terang Tersih.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Divpas (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri. “Kami mendorong agar selalu ada pemberitaan positif dari jajaran Pemasyarakatan,” tegas Saiful.
Menurutnya, lewat pemberitaan yang diunggah di berbagai media, masyarakat dapat mengetahui hal-hal positif yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan. Hal tersebut selain dapat menekan pemberitaan negatif di media, juga menunjukan Pemasyarakatan sebagai instansi yang terbuka terhadap pemberitaan.
“Selaku Plt. Kadivpas, saya merasa senang dan bangga karena jajaran Pemasyarakatan di Maluku mau berlomba-lomba untuk memberitakan hal-hal positif tentang Pemasyarakatan,” pujinya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Divpas Maluku untuk bulan Juli 2021, dari total 18 UPT yang ada, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menempati urutan pertama publikasi berita terbanyak dengan 34 berita, disusul Lapas Kelas IIA Ambon dengan 31 berita. Kedua UPT ini meraih predikat One Day One News karena secara kontinyu melakukan pemberitaan. Sementara itu, terdapat lima UPT mendapat predikat sangat baik, tiga UPT mendapat predikat baik, dua UPT mendapat predikat cukup, dan enam UPT lainnya mendapat predikat kurang.
“Dalam waktu dekat akan ada apresiasi dan penghargaan bagi UPT terbaik yang melaksanakan One Day One News,” janji Saiful.
Ia berharap hal tersebut dapat memotivasi UPT yang lain dalam melakukan pemberitaan hal-hal positif yang muaranya untuk kemajuan Pemasyarakatan. “Kami berharap UPT lain terus berlomba-lomba, saling memacu, menggerakkan semua fungsi kehumasan yang ada. Terima kasih untuk seluruh rekan-rekan humas yang telah memberikan informasi positif kepada masyarakat,” ucap Saiful.
Sementara itu, Ketua Tim Humas Lapas Piru, Julyn Bidang, mengapresiasi jajaran humas atas keberhasilan Lapas Piru meraih apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Maluku dalam menyukseskan program One Day One News periode Juli 2021. “Pencapaian ini kami jadikan pemantik semangat untuk lebih proaktif, kreatif, dan inovatif dalam menyebarkan informasi ke publik,” tutur Julyn kala melakukan penguatan kehumasan serta monitoring dan evaluasi bersama seluruh tin humas, Selasa (3/8).
Dengan mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini digelar dengan tujuan meng-upgrade kompetensi yang dimiliki. “Kami beri penguatan untuk meng-upgrade wawasan dan kemampuan jurnalistik serta membahas kendala yang dihadapi tim dalam pelaksanaan fungsi kehumasan,” ungkap Julyn.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Taufik Rachman, menjelaskan di era keterbukaan informasi publik ini diperlukan manajemen kehumasan yang profesional agar dapat membuat organisasi menjadi objek narasi yang positif. Pelaksana kehumasan dituntut mampu menggunakan teknologi digital, analitik, penulisan konten, serta mengklarifikasi isu negatif dan berita palsu/ hoaks.
“Selain penguatan, perlu juga dilakukan transfer knowledge sesama tim untuk meningkatkan kapasitas penguasaan ilmu dalam konteks kehumasan,” jelas Taufik.
Kalapas berharap dengan penguatan yang diberikan, seluruh tim humas Lapas Piru lebih memaksimalkan fungsi kehumasan, khususnya dalam penulisan berita, pengelolaan situs, serta media sosial sebagai media komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat secara transparan. (IR)
Kontributor: Divpas Maluku, Lapas Piru
What's Your Reaction?






