Sejumlah Lapas Disidak Petugas, Ini Temuannya

Sejumlah Lapas Disidak Petugas, Ini Temuannya

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kembali lakukan pengeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/10) malam. Penggeledahan kali ini dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Seksi Keamaman dan Ketertiban, Abdul Rahim, selaku Koordinator Tim Satops Patnal. Hadir pula Pieter J. Lessy selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Hendro Suatrian selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Penggeledahan berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur yang mengedepankan etika dalam bertindak. Sasarannya adalah satu blok hunian, yaitu Blok Nuri. “Penggeledahan ini dilakukan untuk untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang sekaligus berbahaya, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik lainnya sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” tegas Hendro.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengumpulkan 11 ponsel dan sejumlah barang terlarang, seperti charger ponsel, power bank, headset, obeng, gunting, dan pisau. Nantinya, narapidana yang melanggar akan diamankan dan dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti penggeledahan juga akan dimusnahkan.

Penggeledahan WBP dan kamar hunian juga dilakukan di Lapas Kelas III Wahai, Rabu (20/10) dengan menggandeg personel TNI dan Kepolisian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Lapas (Kalapas), Wahai, Christy J. Thenu. 

Penggeledahan tersebut dilakukan agar Lapas Wahai bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Lakukan penggeledahan dengan teliti dan angkat semua barang yang dilarang beredar di Lapas, terutama handphone dan narkoba,” tegas Christy.

Ia juga menegaskan untuk para petugas agar jangan menjadi pihak yang membantu penyebaran handphone, terutama narkoba di Lapas. "Jika kedapatan ada petugas yang membantu penyebaran handphone dan narkoba di Lapas, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Christy.

Di Lapas Kelas III Banda Naira, jajaran petugas keamanan kembali melaksanakan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP, Kamis (21/10). Kegiatan ini dipimpin Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, bersama Kasubsi Admisi dan Orientasi, Risman Bahrudin, serta  Kasubsi Pembinaan, Rustam Kasoor.

“Dalam pelaksanaannya kami masih menemukan beberapa benda-benda terlarang, seperti silet, paku, korek api, dan obat-obatan,” terang Amier.

Sementara itu, Risman Bahrudin menjelaskan pentingnya penggeledahan kamar hunian, salah satunya agar mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban “Penggeledahan kamar hunian dapat menekan gangguan keamanan dan ketertiban karena sasarannya adalah benda tajam, handphone, narkob, dan benda-benda terlarang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banda Naira, Hamdani, berharap dengan adanya penggeledahan secara rutin dapat menjaga ketertiban dan keamanan sehingga Lapas Banda Naira tetap dalam kondisi aman dan kondusif. “Kegiatan rutin ini harus terus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Walaupun dilakukan secara rutin, jadwal razia harus dilakukan secara acak untuk mengantisipasi WBP dalam melakukan penyembunyian barang terlarang,” ujar Hamdani. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon, Lapas Wahai, Lapas Banda Naira

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0