Lapas Sampit Dapat Pendampingan Manajemen Risiko dari Tim Irwil II
Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kedatangan tim dari Inspektorat Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (26/5). Tim Irwil II yang dipimpin Pengendali Teknis Penerapan Manajemen Risiko bersama Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melakukan pengecekan area layanan publik yang berada di depan Lapas Sampit, seperti kelengkapan publikasi dan sarana prasarananya, dapur sehat, poliklinik, blok hunian, ruang kunjungan virtual, kantin koperasi, self service, fasilitas pendukung pembinaan dan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, serta ruang laktasi.
“Lapas Sampit telah menyediakan berbagai layanan publik, baik bagi masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyatakatan, serta terjaga kebersihannya. Meskipun tingkat kepadatan hunian mengalami overcrowded, namun harus terus dijaga dan ditingkatkan,” pesan Ketua Teknis Pengendali Manajemen Risiko Irwil II, Qolbin Salim.
Selanjutnya, Tim Irwil II juga memberikan pendampingan pembuatan manajemen risiko di Aula Lapas yang diikuti seluruh jajaran struktural Lapas Sampit. Pada kesempatan itu, paparan disampaikan Candra Julius Foster Manulu tentang penetapan tujuan, daftar risiko, matrik analisis, indikator risiko, peta risiko, dan rencana aksi penanganan resiko.
“Kami harap semua seksi terlibat dalam pembuatan manajemen risiko di Lapas Sampit,” harapnya.
Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, berterima kasih atas saran dan masukan terkait layanan publik dan kondisi Lapas serta pendampingan manajemen risiko. "Kunjungan Tim Irwil II sangat penting agar kami mengetahui kekurangan layanan publik maupun kondisi blok hunian sehingga menjadi masukan untuk menyusun rencana aksi ke depannya demi Lapas Sampit yang semakin baik,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Sampit