Selesai Jalani Pidana & Penuhi Syarat, WBP Kembali ke Masyarakat

Selesai Jalani Pidana & Penuhi Syarat, WBP Kembali ke Masyarakat

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali mengeluarkan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an. RS dan FP usai menjalani masa pidananya di Rutan, Kamis (16/12). Apabila WBP telah selesai menjalani masa pidananya di Rutan dan telah memenuhi semua persyaratan administratif, maka secepat mungkin dibebaskan sebab itu adalah hak mereka untuk mendapatkan kebebasan.

“WBP berhak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan program Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas sebagaimana aturan yang telah ditentukan, tentunya jika sudah memenuhi segala persyaratan administratif yang diperlukan,” tutur Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo.

Jose berharap WBP tidak mengulangi kesalahan dan kembali lagi ke Rutan Ambon. “Selamat kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat. Jangan mengulangi kesalahan yang melanggar hukum, tetap patuhi protokol kesehatan, dan semoga dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan selama menjalani proses pembinaan di Rutan,” pesannya.

Sementara itu, RS dan FP mengucapkan banyak terima kasih kepada Rutan Ambon atas pembinaan yang selama ini diberikan. “Kami berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dapat terjerat masalah hukum lagi dan akan mengimplementasikan ilmu yang selama ini didapatkan selama di Rutan di luar nanti,” janji mereka. 

Dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, satu WBP kembali ke masyarakat usai mendapat Asimilasi di rumah, Rabu (15/12). Sebelumnya, ada beberapa prosedur yang dilakukan sebelum WBP yang memperoleh Asimilasi di rumah meninggalkan Lapas.

“Sebelum meninggalkan Lapas, WBP diambil sidik jarinya sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi. Setelah itu dilaksanakan penyerahan online WBP yang bersangkutan dengan cara pencocokan berkas dan dokumen lewat video call dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Ambon,” Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin.

Ia juga menyampaikan pemberian Asimilasi di rumah diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif, dan yang tidak kalah penting program ini tidak dipungut biaya sedikitpun. “Pelaksanaan program Asimilasi gratis. Artinya, tanpa dipungut biaya sedikitpun,” tegas Mustafa.

Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Ilham, berharap WBP yang mendapat Asimilasi tetap berkelakuan baik serta mengikuti  bimbingan dan  pengawasan dari Bapas sehingga mendapatkan hak-hak lainnya dengan lancar. “Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, taati segala aturan yang telah ditetapkan, serta tetap ikuti bimbingan dari Bapas. Jangan lagi lakukan pelanggaran hukum karena apabila dilakukan lagi, maka dapat dipastikan program Asimilasi di rumah yang dijalani akan dicabut dan akan diproses sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegas Ilham. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon, Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0