Semua Penjara Sudah Penuh Sesak

Bengkulu – Terus meningkatnya jumlah narapidana dan tahanan, sel penjara atau Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) menjadi masalah serius belakangan ini. Betapa tidak, semua Lapas di Provinsi Bengkulu saat ini sudah over kapasitas. Lapas kelas IIA Bengkulu, misalnya, over kapasitas hingga 184 persen. Saat ini, Lapas yang berlokasi di Kelurahan Malabero tersebut dihuni 473 Napi dan 230 tahanan. Padahal, kapasitas Lapas hanya 250 orang. Kondisi tak kalah sumpek juga terjadi dialami Lapas Kelas IIA Curup. Dengan kapasitas cuma 200 orang, Lapas Curup sat ini dihuni 426 orang Napi dan 135 orang tahanan. Atau over kapasitas hingga 181 persen. Kemudian Lapas Kelas IIB Arga Makmur juga over kapasitas hingga 158 persen. Saat ini, Lapas Arga Makmur dihuni 230 orang Napi dan 55 orang tahanan. Sementara kapasitas Lapas hanya 180 orang. Selanjutnya, rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna Bengkulu Selatan over kapasitas 112 persen. Rutan Manna dengan kapasitas untuk 100 orang

Semua Penjara Sudah Penuh Sesak
Bengkulu – Terus meningkatnya jumlah narapidana dan tahanan, sel penjara atau Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) menjadi masalah serius belakangan ini. Betapa tidak, semua Lapas di Provinsi Bengkulu saat ini sudah over kapasitas. Lapas kelas IIA Bengkulu, misalnya, over kapasitas hingga 184 persen. Saat ini, Lapas yang berlokasi di Kelurahan Malabero tersebut dihuni 473 Napi dan 230 tahanan. Padahal, kapasitas Lapas hanya 250 orang. Kondisi tak kalah sumpek juga terjadi dialami Lapas Kelas IIA Curup. Dengan kapasitas cuma 200 orang, Lapas Curup sat ini dihuni 426 orang Napi dan 135 orang tahanan. Atau over kapasitas hingga 181 persen. Kemudian Lapas Kelas IIB Arga Makmur juga over kapasitas hingga 158 persen. Saat ini, Lapas Arga Makmur dihuni 230 orang Napi dan 55 orang tahanan. Sementara kapasitas Lapas hanya 180 orang. Selanjutnya, rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna Bengkulu Selatan over kapasitas 112 persen. Rutan Manna dengan kapasitas untuk 100 orang, saat ini sudah menampung 179 orang Napi dan 35 orang tahanan. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede, Bc,IP, SH, MH mengatakan salah satu solusi mengatasi over kapasitasnya Lapas tersebut, adalah pembangunan gedung Lapas baru. Di Kota Bengkulu sendiri, sudah dibangun Lapas di Kelurahan Bentiring yang memiliki kapasitas 920 orang. Namun sayang, Lapas yang megah ini sampai sekarang belum dimanfaatkan. Menurut Dewa Putu Gede, bulan Januari 2016 Lapas Bentiring akan digunakan. “Saat ini kendalanya hanya jalannya saja, mudah-mudahan pertengahan bulan ini akan dipindah ke Bentiring,” ujar Dewa yang kemarin melakukan peninjauan ke Lapas Bentiring bersama anggota Komisi III DPR RI Dapil Bengkulu, dr. Anarulita Muchtar. Dalam pengecekan, dr. Ana mengecek satu persatu dan masuk ke dalam ruangan lapas tersebut.   Bangun Lapas Khusus Wanita Pada bagian lain, Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu juga berencana untuk membangun Lapas khusus narapidana wanita. Menurut Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede, Bc,IP, SH, MH dirinya bersama dengan pejabat lingkungan Kemenkum-HAM juga telah melakukan pengecekan terhadap lahan yang akan dijadikan lokasi Lapas khusus narapidana wanita tersebut. Lahan yang luasnya mencapai 12 hektare yang merupakan hibah dari Pemprov tersebut berlokasi di kawasan Air Sebakul. “Kami sudah mengecek ke lokasi untuk rencana pembangunan lapas wanita,” terang Dewa Putu Gede ditemui kemarin (7/1) siang. Dia melanjutkan, untuk pembangunan Lapas khusus wanita, pihaknya telah mengusulkan ke pusat. Diharapkan dari dana APBN-perubahaan 2016 dapat dikucurkan sehingga proses pembangunan dapat segera dilakukan. “Di APBN tidak ada anggaran untuk pembangunannya, mungkin di APBN-P,” kata Dewa. Terkait dengan dana yang diperlukan untuk proses pembangunan lapas baru tersebut ditaksir mencapai Rp 50-70 miliar. Diungkapkannya, untuk pembangunan sebuah lapas harus bangunan yang kuat, kokoh dan khusus, nggak bisa dengan biaya yang murah. “Kami harap pemerintah pusat dapat mengucurkan dana tersebut karena memang untuk saat ini di Bengkulu memang belum ada lapas khusus wanita sesuia dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Dewa. Disisi lain, Dewa menyampaikan atas lahan yang rencananya dibangun untuk lapas khusus wanita tersebut karena lambannya pembangunan juga saat ini sudah mulai ada masalah. Diantaranya dari luas lahan 12 hektare tersebut telah didirikan oleh warga, padahal tanah tersebut saat ini diketahui milik Kemenkum-HAM. (zie) Sumber : harianrakyatbengkulu.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0