Sepakat Diversi, Dua ABH Pelaku Pembakaran Dikembalikan ke Orang Tua

Sepakat Diversi, Dua ABH Pelaku Pembakaran Dikembalikan ke Orang Tua

Buntok, INFO_PAS - Upaya diversi di tingkat penyidikan pada kasus kebakaran dua gedung sekolah dan satu rumah warga di Kecamatan Dusun Utara yang melibatkan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berhasil mencapai kesepakatan, Sabtu (3/10). Dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam di Aula Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Utara antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, Polsek Dusun Utara, pihak pelaku, dan korban dihasilkan kesepakatan diversi untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.

 

Sebelumnya, Polsek Dusun Utara mendapatkan laporan terkait kejadian kebakaran dua gedung dan satu rumah warga. Dalam proses penyelidikan, petugas Polsek Dusun Utara mendapati pelaku masih dibawah umur. Selanjutnya, Polsek Dusun Utara dan Kepolisian Resor Barito Selatan mengirimkan surat permohonan permintaan pertimbangan dan saran kepada Bapas Muara Teweh. Bapas Muara Teweh kemudian menugaskan dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, Ahmad Fuad dan Zuhdan Albana, untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan mendampingi ABH pada proses diversi.

 

Hasil dari pertemuan tersebut, pihak korban bersedia berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum dengan kesepakatan pihak pelaku akan membantu membangun kembali rumah yang telah terbakar. Pihak korban juga berpesan untuk seluruh orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi perilaku serta pergaulan anak-anaknya. Sementara itu, orang tua ABH berterima kasih kepada pihak korban yang telah berbesar hati dan memaafkan.

Selanjutnya , ABH mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Muara Teweh selama tiga bulan. “Kami akan menjalankan tugas dan kewajiban membimbing dan mengawasi ABH setelah menerima penetapan dari Pengadilan Negeri Barito Selatan, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Fuad.

 

Menanggapi berhasilnya upaya diversi tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, Edy Susetyo mengungkapkan rasa syukurnya. Ia juga berpesan agar ABH dapat menyadari dan memperbaiki kesalahannya.

 

“Selanjutnya program bimbingan dan pengawasan dilakukan untuk membantu ABH menyadari kesalahannya dan memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga diharapkan ABH dapat melanjutkan sekolah dan menggapai cita-cita demi kepentingan terbaik bagi Anak,” ungkap Edy.

 

Dalam pertemuan ini, hadir pula Petugas Pekerja Sosial Kabupaten Barito Selatan, Lurah Pendang, Camat Dusun Utara, Demang Pendang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

 

Kontributor: Bapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0